Kategori Berita
Senin, 22 JUNI 2026 • 15:18 WIB

Usai Dirawat di RS Polri, Roy Suryo dan Dokter Tifa Langsung Jalani Proses Pelimpahan ke Kejaksaan

Usai Dirawat di RS Polri, Roy Suryo dan Dokter Tifa Langsung Jalani Proses Pelimpahan ke KejaksaanTifauzia Tyassuma dan Roy Suryo (Istimewa)
Setelah menjalani perawatan selama beberapa hari di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa kembali melanjutkan proses hukum yang menjerat mereka.

Kedua tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu keluar dari RS Polri pada Senin (22/6/2026) pagi dan langsung dibawa menuju Polda Metro Jaya.

Momen keluarnya Roy dan dokter Tifa dari gedung rawat inap RS Polri terjadi sekitar pukul 06.40 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Roy tampak mengenakan kemeja batik berwarna cokelat, sementara dokter Tifa terlihat mengenakan pakaian hitam dengan rompi tahanan oranye.

Sebelum memasuki mobil tahanan, Roy sempat mengangkat tangan dan meneriakkan takbir.

"Allahuakbar, Allahuakbar," ucap Roy.

Masuki Tahap II Proses Hukum
Setelah tiba di Polda Metro Jaya, Roy Suryo dan dokter Tifa dijadwalkan menjalani pelimpahan tahap II.

Tahapan ini merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Selanjutnya, keduanya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk memasuki proses penuntutan sebelum perkara bergulir ke pengadilan.

Kasus ini sendiri telah berjalan selama hampir satu tahun sejak laporan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tersebut diproses.

Sempat Jalani Perawatan karena Penyakit Bawaan
Sebelumnya, Roy dan dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati pada Jumat (19/6/2026).

Keduanya dibawa ke rumah sakit dengan pengawalan petugas dari Polda Metro Jaya dan langsung menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi kesehatan keduanya secara umum dinyatakan stabil.

Namun, tim dokter menemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan lebih lanjut.

Karena itu, dokter merekomendasikan agar Roy dan dokter Tifa menjalani rawat inap sebelum kembali mengikuti proses hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Usai Dirawat di RS Polri, Roy Suryo dan Dokter Tifa Langsung Jalani Proses Pelimpahan ke Kejaksaan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!