Kategori Berita
Rabu, 03 JUNI 2026 • 01:10 WIB

Presiden Prabowo Subianto Memberhentikan Kepala Badan Gizi Nasional dan Wakilnya

Presiden Prabowo Subianto Memberhentikan Kepala Badan Gizi Nasional dan WakilnyaPresiden Prabowo Subianto Memberhentikan Kepala Badan Gizi Nasional dan Wakilnya

Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Dadan Hindayana dari posisinya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Pemberhentian ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Selain Dadan, dua Wakil Kepala BGN, yaitu Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya, juga dicopot dari jabatan mereka. Menteri Sekretaris Negara menambahkan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya catatan terkait kedisiplinan yang menjadi perhatian Presiden.

Keputusan Pemberhentian Pejabat BGN

Pada Selasa, 2 Juni 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. "Maka pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni Tahun 2026, bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo.

Dalam keputusan tersebut, Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatan Kepala BGN, bersamaan dengan dua Wakil Kepala BGN, Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya. "Tentunya disertai ucapan terima kasih atas kerja keras, dedikasi selama ini di dalam mengembangkan BGN," ujar Prasetyo.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Dugaan Penghasutan Massal yang Memicu Kontroversi

Catatan Kendala Kedisiplinan

Presiden Prabowo Subianto memiliki beberapa catatan terkait kinerja pejabat yang diberikan tugas di BGN, khususnya mengenai kedisiplinan. "Selama 1,5 tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan-catatan yang itu menjadi dasar pertimbangan oleh presiden untuk melakukan pergantian ini," kata Prasetyo di Kantor Presiden.

Catatan tersebut meliputi persoalan kedisiplinan dalam menjalankan Standar Operasi Prosedur (SOP) serta dalam pengelolaan dan kualitas makanan yang seharusnya dijaga oleh BGN. Prasetyo menegaskan, "Dengan harapan catatan-catatan tersebut dapat segera diperbaiki."

Penunjukan Pejabat Baru di BGN

Sebagai tindak lanjut dari pemberhentian tersebut, Presiden Prabowo juga mengangkat tiga pejabat baru untuk mengisi posisi yang kosong di BGN. Nanik S Deyang ditunjuk sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, sementara Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono diangkat sebagai Wakil Kepala BGN.

Keputusan ini diambil dalam upaya untuk memperbaiki kinerja dan kedisiplinan di BGN agar dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya. Pergantian ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pengembangan gizi di Indonesia.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Terima Pimpinan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi Buruh

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Presiden Prabowo Subianto Memberhentikan Kepala Badan Gizi Nasional dan Wakilnya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!