Febrie Adriansyah (Istimewa)
Kejaksaan Agung memastikan penanganan berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi tetap berjalan meski terjadi pergantian kepemimpinan di Korps Adhyaksa. Kepastian itu disampaikan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Sebagai langkah lanjutan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus mulai Sabtu (11/7/2026).
Rudi menegaskan pergantian pejabat tidak akan menghambat proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
"Nanti kami kumpulkan teman-teman di Pidsus, Pak Ses Jam ada juga. Kami verifikasi mana-mana perkara yang menjadi prioritas untuk segera diselesaikan," kata Rudi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.
Fokus Tuntaskan Perkara Prioritas
Menurut Rudi, salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian utama adalah melanjutkan penanganan perkara-perkara prioritas, termasuk kasus yang berkaitan dengan mantan Jampidsus yang baru dilimpahkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Selain itu, upaya asset recovery atau pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi juga akan menjadi fokus dalam proses penegakan hukum.
"Yang lebih penting adalah asset recovery dalam penanganan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Sejumlah Kasus Besar Tetap Berlanjut
Saat ini, Jampidsus Kejaksaan Agung masih menangani sejumlah perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.
Di antaranya dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025–2026, serta perkara tata kelola pertambangan mineral nonlogam yang melibatkan PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) untuk periode 2018–2019.
Rudi memastikan seluruh proses penyidikan akan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baru Ditunjuk Dini Hari
Rudi mengaku baru menerima informasi mengenai penunjukannya sebagai Plt Jampidsus pada Sabtu dini hari.
Ia menyebut amanah tersebut sebagai tanggung jawab besar yang harus dijalankan demi menjaga keberlangsungan tugas penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Agung.
"Yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," katanya.
Selain menjabat sebagai Jamwas, Rudi Margono juga dikenal aktif menulis buku-buku yang membahas isu hukum dan literasi penegakan hukum di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: