Permintaan Maaf BRIN atas Kontroversi Ilustrasi Garuda Pancasila
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengeluarkan permohonan maaf atas kesalahan dalam konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang mengundang kritik di media sosial.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Menandai Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Ilustrasi Garuda Pancasila yang disajikan diduga dihasilkan menggunakan kecerdasan buatan dan dianggap tidak memenuhi kaidah lambang negara.
Kritik terhadap BRIN muncul berkaitan dengan penggunaan ilustrasi Garuda Pancasila yang tidak sesuai dengan kaidah menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Unggahan yang menjadi viral menunjukkan bahwa gambar Garuda hanya memiliki 15 hingga 16 helai bulu sayap, yang jelas berbeda dari ketentuan resmi yang ada.
Ketidakcocokan ini memicu diskusi di media sosial tentang pentingnya menjaga keaslian dan kesakralan lambang negara, yang merupakan representasi dari identitas bangsa.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025
Melalui akun resmi @brin_Indonesia di platform X, BRIN secara terbuka menyampaikan permintaan maaf yang terkait dengan kesalahan tersebut.
"BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang telah kami bagikan," ungkap lembaga tersebut.
Lembaga ini juga menekankan bahwa kejadian ini akan menjadi pembelajaran untuk meningkatkan ketelitian dalam pembuatan dan penyebaran konten di masa mendatang.
BRIN mengkonfirmasi bahwa konten yang mengalami permasalahan telah diperbaiki sebagai langkah tindak lanjut dari kritik yang diterima.
"Kami menghaturkan terima kasih atas perhatian, masukan, dan kontrol dari seluruh lapisan masyarakat kepada BRIN," tambah lembaga itu.
Penting untuk diingat bahwa lambang negara Indonesia harus merepresentasikan simbol-simbol resmi, termasuk jumlah bulu yang memiliki makna historis terkait proklamasi.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Dampaknya di Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: