Dadan Hindayana, Eks Kepala BGN, Ditahan oleh Kejaksaan Agung
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, ditahan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026). Penahanan ini terjadi setelah serangkaian penggeledahan yang dilakukan di kantor BGN sebagai bagian dari penyidikan.
Baca juga: Kemenperin Konfirmasi iPhone 17 Belum Ajukan Izin Penjualan di Indonesia
Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat dibawa keluar dari gedung Jampidsus Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan. Penahanan ini juga melibatkan dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya.
Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berlangsung di kantor BGN, Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026). Tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan penyimpangan di lembaga tersebut.
Akses menuju sejumlah ruangan di kantor BGN dilaporkan dibatasi selama proses penyidikan. Meskipun aktivitas pegawai tetap berjalan, beberapa area tidak dapat diakses oleh karyawan.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Terima Pimpinan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi Buruh
Mochamad Jeffry, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan namun belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai substansi kasus yang sedang ditangani.
Setelah penahanan, Dadan Hindayana dan dua mantan pejabat BGN lainnya menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung. Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung mengenai status hukum mereka.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, juga memberikan pernyataan bahwa pergantian pimpinan BGN dilakukan setelah evaluasi atas kinerja lembaga tersebut. Hal ini menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap tata kelola lembaga dan pelaksanaan program-programnya.
Kegiatan penggeledahan oleh Kejaksaan Agung mendapat perhatian dari berbagai kalangan, terutama masyarakat yang prihatin dengan pengelolaan program Makan Bergizi Gratis. Program ini merupakan salah satu prioritas dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pengawasan yang ketat terhadap program-program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana negara.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: