Kehilangan Besar di Dunia Musik: Vokalis Punk Romi Jahat Meninggal Dunia
Dunia musik Indonesia berduka setelah kabar meninggalnya vokalis Romi Jahat pada Selasa, 10 Februari 2026, telah menggemparkan penggemar dan kolega.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Romi, sosok sentral dalam kancah musik punk, merupakan vokalis band 'Romi & The Jahats' dan dikenang karena warisan musiknya yang berpengaruh.
Konfirmasi mengenai kepergian Romi Jahat diperoleh melalui unggahan resmi akun Instagram band 'Romi & The Jahats'.
Dalam unggahan tersebut, akun resmi @rtjofficial menyampaikan, “Romi Jahat, Babeh kami, sahabat kami, saudara kami telah berpulang. Terima kasih atas semua cinta dan dukungan, Al-Fatihah.”
Belum ada informasi resmi mengenai penyakit yang diderita Romi, namun ada beberapa tanda bahwa kesehatan fisiknya menurun dalam pekan-pekan terakhir.
Baca juga: Penangkapan Profesor R, Koordinator Pembuatan Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh di Jakarta
'Romi & The Jahats' terpaksa membatalkan beberapa jadwal konser sekitar tiga minggu sebelum kepergiannya, akibat kondisi fisik Romi yang tidak memungkinkan untuk tampil.
Pihak band menyatakan, “Kami terpaksa absen menyapa kalian karena kondisi kesehatan vokalis kami tidak memungkinkan tampil. Kondisinya membutuhkan perawatan lebih lanjut.”
Romi, yang memiliki nama asli Adie Indra Dwiyanto, aktif bermusik sejak akhir 1990-an dan dikenal luas sebagai vokalis band punk legendaris 'Marjinal' mulai tahun 1997.
Setelah meninggalkan 'Marjinal', ia mendirikan band 'Romi & The Jahats' pada tahun 2008 dengan banyak karya musik punk rock yang lugas serta kritik sosial yang tajam.
Selama 18 tahun karirnya, band ini berhasil merilis lima album, di mana album terakhir berjudul 'Teman' diluncurkan pada April 2025.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: