Kategori Berita
Kamis, 30 OKTOBER 2025 • 11:29 WIB

Penurunan Harga Emas Antam Berkelanjutan di Akhir Pekan

Penurunan Harga Emas Antam Berkelanjutan di Akhir PekanPenurunan Harga Emas Antam Berkelanjutan di Akhir Pekan

Harga emas Antam pada hari ini mengalami penurunan berkelanjutan yang dimulai sejak akhir pekan lalu, dengan harga turun Rp 4.000 per gram menjadi Rp 2.263.000 per gram.

Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Membangun Hubungan yang Sehat

Satuan harga terkecil, yaitu emas seberat 0,5 gram, dijual seharga Rp 1.181.500, sementara harga emas tertinggi mencapai Rp 2.203.600.000 untuk ukuran 1.000 gram.

Pergerakan Harga Emas Antam dalam Sepekan

Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam tercatat dalam pola penurunan, dari kisaran Rp 2.674.000 hingga Rp 2.354.000 per gram.

Hal ini menunjukkan adanya tren penurunan yang berkelanjutan, di mana investor mengamati pergerakan harga dengan seksama.

Kondisi ini di dalam pasar emas global juga dapat dipengaruhi oleh variabel lain seperti nilai tukar mata uang dan kondisi ekonomi yang fluktuatif.

Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni

Detail Harga Emas Antam Hari Ini

Rincian harga emas Antam per 30 Oktober 2025 menunjukkan variasi sesuai dengan beratnya, dengan harga emas 1 gram berada pada Rp 2.263.000.

Untuk emas dengan ukuran 10 gram, harganya mencapai Rp 22.125.000, sedangkan ukuran 25 gram dijual dengan harga Rp 55.187.000.

Di sisi lain, harga buyback emas Antam juga mencatat penurunan sebesar Rp 4.000 per gram, menjadi Rp 2.128.000 per gram.

Ketentuan Pajak dan Transaksi Buyback

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, semua transaksi buyback yang nilainya melebihi Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback, yang penting untuk diperhatikan oleh para investor.

Transaksi buyback memberi nasabah kesempatan untuk menjual kembali emas mereka ke Antam, meskipun harus mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penurunan Harga Emas Antam Berkelanjutan di Akhir Pekan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!