Penggunaan Air Mineral Galon pada Program Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Keracunan Pangan
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menginstruksikan semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menggunakan air mineral dalam kemasan galon pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga: Penangkapan Profesor R, Koordinator Pembuatan Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Langkah ini diambil guna mengatasi masalah kualitas air yang dapat menyebabkan keracunan pangan, terutama di daerah-daerah yang belum memiliki akses air yang layak.
Nanik S. Deyang menegaskan bahwa seluruh SPPG yang belum memiliki akses ke air berkualitas harus menggunakan air galon untuk memasak menu MBG. "Kami wajibkan sekarang harus memakai air galon pak, sementara sebelum mereka mempunyai air yang dipastikan mempunyai kualitas (yang baik)," ujarnya.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan mengenai sejumlah kasus keracunan yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat. Menurut Nanik, 72 persen dari kasus tersebut diakibatkan oleh masalah kualitas air yang digunakan dalam penyajian makanan.
Pihak BGN mencermati bahwa kualitas air merupakan faktor penting dalam proses penyediaan makanan bergizi. Penggunaan air galon bertujuan untuk mengurangi risiko dan memastikan keselamatan anak-anak yang menjadi target program ini.
Baca juga: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Ditangkap: Tuduhan Provokasi dan Tindakan Anarkis
Nanik menjelaskan lebih lanjut tentang pentingnya sanitasi di lingkungan sekitar SPPG, yang dianggap sebagai salah satu faktor penyebab keracunan. "Maka dari itu, ia menyebut hal ini akan menjadi bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG yang akan disahkan pada waktu mendatang," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, juga menyoroti fakta bahwa program MBG menyumbang 46 persen dari total kasus keracunan pangan di Indonesia. Namun, ia menekankan bahwa sisa 54 persen berasal dari sumber lain yang tidak terkait dengan MBG.
Penting untuk memisahkan antara kasus yang disebabkan oleh MBG dan yang lainnya, agar langkah pencegahan dapat lebih efektif. Dadan mencatat, "Perlu saya jelaskan juga bahwa kasus keracunan pangan di Indonesia, itu tidak hanya dari MBG."
Menyusul keputusan ini, BGN berharap tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban keracunan akibat makanan yang disajikan dalam program MBG. Langkah penggunaan air galon ini diharapkan menjadi transisi menuju fasilitas pengelolaan air yang lebih baik di masa mendatang.
Dengan adanya kebijakan ini, harapannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dalam mengakses makanan bergizi. Kesadaran akan pentingnya kualitas air dan sanitasi perlu ditingkatkan di kalangan SPPG dan masyarakat luas.
Komitmen BGN dalam meningkatkan kualitas gizi bangsa melalui program-program yang lebih baik dipastikan akan terus berlanjut dan dipantau secara ketat.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: