DKI Jakarta Klarifikasi Kenaikan Kasus ISPA Terkait Penyakit Mirip COVID-19
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, memastikan bahwa meskipun ada peningkatan laporan terkait penyakit mirip COVID-19, tidak terdapat lonjakan signifikan dalam kasus penyakit tertentu.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN
Ia juga mencatat bahwa peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mengikuti pola musiman yang biasa terjadi setiap tahun.
Dalam keterangan pers terakhirnya, Ani Ruspitawati mengungkap fakta bahwa kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mengalami peningkatan meskipun tidak signifikan. 'Sejauh ini untuk kasus ISPA masih sesuai dengan polanya,' jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pola musiman ini biasanya terlihat saat cuaca berubah-ubah, namun tidak ada trend peningkatan kasus yang perlu dikhawatirkan saat ini.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Pemblokiran Jalan
Ani mencatat bahwa keluhan masyarakat seringkali berkaitan dengan kondisi cuaca yang tidak menentu. Hal ini dapat menyebabkan gejala mirip dengan COVID-19, meskipun melonjaknya kasus tidak tercatat.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta pun terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan terhadap penyakit berpotensi wabah melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Ani juga menegaskan pentingnya pemantauan laporan kesehatan dari masyarakat.
Ani menyatakan bahwa Dinas Kesehatan DKI Jakarta memiliki 292 puskesmas pembantu dan 44 puskesmas kecamatan yang siap melayani masyarakat. 'Faskes yang ada di seluruh Jakarta sudah siap,' ujarnya.
Sebagian besar puskesmas kecamatan juga beroperasi 24 jam untuk memastikan masyarakat yang merasa gejala dapat segera ditangani. 'Silakan berobat ke puskesmas, ke faskes, sehingga bisa dilakukan deteksi dini terhadap penyakit apapun,' imbuh Ani.
Di samping itu, Ani juga menjelaskan bahwa COVID-19 kini telah memasuki tahap endemis. 'COVID-19 itu kita sekarang adalah masuk ke fase endemis,' tutup Ani.
Baca juga: Mengenal Finfluencer dan Peranannya dalam Pendidikan Keuangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: