Pemerintah Indonesia akan meluncurkan kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai tanggal 5 Juni 2025. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi bagi pekerja dengan penghasilan rendah, terutama bagi mereka yang bergaji Rp3,5 juta ke bawah. Besaran bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp600 ribu, dibayarkan satu kali.