Fenomena 'quiet quitting' atau pengunduran halus kini menjadi sorotan utama di dunia kerja setelah pandemi COVID-19. Banyak karyawan mengambil sikap ini sebagai bentuk protes terhadap ekspektasi yang semakin tinggi dari tempat kerja.
Baca juga: Penangkapan Profesor R, Koordinator Pembuatan Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Sikap ini bukan sekadar keinginan untuk bekerja minimal, melainkan juga mencerminkan ketidakpuasan terhadap keseimbangan kehidupan kerja. Ini menunjukkan usaha pekerja untuk melindungi kesehatan mental mereka di bawah tekanan yang tak kunjung reda.
Definisi dan Konteks Quiet Quitting
Quiet quitting adalah sikap di mana karyawan menjalankan tugas minimal tanpa usaha ekstra. Istilah ini muncul bersamaan dengan peningkatan tekanan kerja dan harapan yang sering kali tidak realistis dari para majikan.
Di Indonesia, fenomena ini kian relevan pasca-pandemi, di mana banyak pekerja merasa terbebani oleh tuntutan kerja yang meningkat. Hal ini menjadi cara bagi karyawan untuk mengambil langkah mundur dan melindungi diri dari risiko burnout.
Survei menunjukkan bahwa sekitar 40% karyawan di tanah air merasa tidak puas dengan kondisi kerja mereka. Ini menandakan adanya budaya kerja yang perlu diubah agar karyawan merasa lebih nyaman dan terlibat.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Perdebatan Selebritas di DPR dan Tantangan Akuntabilitas
Sebab dan Dampak Terhadap Pekerja dan Perusahaan
Ada sejumlah alasan yang berkontribusi terhadap meningkatnya fenomena quiet quitting. Salah satunya adalah ketidakpuasan terkait kompensasi dan pengakuan yang diterima karyawan dari perusahaan.
Ketika karyawan merasa kurang dihargai, mereka cenderung menarik diri dari keterlibatan aktif di tempat kerja. Dampak dari sikap ini tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga oleh perusahaan.
Keengganan karyawan untuk berkontribusi maksimal dapat mengurangi produktivitas dan inovasi di dalam organisasi. Ini menjadi perhatian serius bagi manajemen yang ingin memastikan lingkungan kerja yang sehat.
Cara Perusahaan Menghadapi Fenomena Quiet Quitting
Perusahaan perlu menciptakan pendekatan yang lebih baik dalam mendengarkan suara karyawan mereka. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah melakukan survei kepuasan kerja secara berkala untuk memahami harapan dan kebutuhan karyawan.
Penting juga untuk memberikan pengakuan lebih kepada karyawan atas kontribusi yang mereka berikan. Memperkenalkan program penghargaan dan insentif diharapkan dapat mendorong karyawan untuk lebih terlibat.
Fleksibilitas dalam jam kerja dan pilihan bekerja dari jarak jauh merupakan solusi yang tepat untuk mencegah fenomena quiet quitting ini. Karyawan berhak mendapatkan jaminan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Pemblokiran Jalan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: