DPR RI Siap Rapat Bahas Tuduhan Korupsi Terhadap Videografer Amsal Sitepu
Komisi III DPR RI bersiap untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait tuduhan korupsi yang menimpa Amsal Sitepu, seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia untuk Memperkuat Timnas
Kasus yang melibatkan Amsal ini menarik perhatian publik karena dikhawatirkan akan terjadi ketidakadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa RDPU diadakan sebagai respons terhadap desakan masyarakat. Hal ini mencerminkan kekhawatiran akan keadilan dalam penanganan kasus Amsal.
RDPU tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (30/3) pagi dan diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialami Amsal.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille, Klub Penuh Prestasi di Prancis
Masyarakat beranggapan bahwa tuduhan penggelembungan anggaran yang dilayangkan kepada Amsal perlu ditelaah secara teliti. Mengingat pekerjaan videografi sering kali bersifat subjektif, hal ini menimbulkan perdebatan mengenai standar harga yang diterapkan.
Dalam konteks ini, Habiburokhman menegaskan pentingnya penegak hukum untuk fokus pada keadilan substantif, bukan sekadar keadilan formal. Ia mengingatkan bahwa prioritas dalam pemberantasan korupsi seharusnya adalah memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara dari kasus-kasus besar.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa situasi ini tidak hanya mempengaruhi aspek hukum tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap reputasi Amsal di industri kreatif. Stigma negatif ini dapat berpengaruh terhadap karirnya di masa depan.
Sebelumnya, Amsal Sitepu dituntut oleh jaksa dengan hukuman dua tahun penjara terkait dugaan korupsi dalam proyek video desa di Kabupaten Karo. Dalam tuntutan tersebut, jaksa juga menjatuhkan denda sebesar 50 juta rupiah.
Jika denda tersebut tidak dibayarkan, akan ada tambahan pidana kurungan selama tiga bulan. Menanggapi tuduhan ini, Amsal melalui akun Instagramnya menyatakan keprihatinan atas kondisi hukum saat ini, dengan mengatakan bahwa 'hukum sedang tidak baik-baik saja'.
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: