Dukungan Raffi Ahmad kepada Vidi Aldiano di Tengah Panggung Hukum dan Kesehatan
Presenter Raffi Ahmad mengungkapkan momen berharga saat mendampingi sahabatnya, Vidi Aldiano, menghadapi gugatan hak cipta yang bernilai Rp28 miliar atas lagu 'Nuansa Bening'.
Baca juga: Novak Djokovic Melangkah ke Semifinal US Open 2025 Setelah Mengalahkan Taylor Fritz
Vidi juga harus berjuang melawan kanker, menjadikan situasi tersebut semakin menekan bagi kedua teman ini.
Raffi Ahmad menyatakan bahwa saat melakukan panggilan video pada Desember 2025, Vidi meluapkan perasaannya terkait tekanan yang dialami. Mantan kekasih Vidi, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden, berusaha menghiburnya dengan kata-kata positif.
Dia menegaskan, 'Pokoknya Vidi Insya Allah nggak kenapa-kenapa, nggak usah takut' untuk memberikan rasa aman kepada Vidi. Diperhadapkan dengan tantangan berat, Vidi merasakan dukungan yang berarti di momen sulit ini.
Raffi juga menambahkan bahwa tidak hanya dirinya yang mendukung Vidi; penyanyi Ariel NOAH turut ambil bagian dalam panggilan video tersebut, menunjukkan solidaritas kepada Vidi.
Raffi berkomitmen untuk membantu sahabatnya di saat kritis, dengan menegaskan, 'Udah Vid, Insya Allah gue jagain dari belakang. Aman Insya Allah,' meneguhkan persahabatan yang kuat di tengah cobaan ini.
Gugatan yang dialami Vidi Aldiano bermula dari tuntutan yang diajukan oleh Daryl Nasution pada 16 Mei 2025. Daryl, yang merupakan anak dari pencipta lagu Keenan Nasution, mengklaim adanya kelalaian dalam mencantumkan nama pencipta lagu tersebut.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online
Pihak penggugat menuding adanya penggunaan lagu untuk kepentingan iklan tanpa izin serta pelanggaran lain yang mengaitkan Vidi dengan masalah kredit lagu.
Tuntutan tersebut bernilai Rp28,4 miliar, yang semakin menambah beban psikologis Vidi di tengah perjuangan kesehatan. Namun, keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada November 2025 menolak gugatan ini.
Hakim menyimpulkan bahwa gugatan tersebut tidak memenuhi syarat formil, yang mengharuskan Daryl untuk melibatkan pihak lain dalam kasus ini.
Keputusan hakim yang menguntungkan Vidi menandakan bahwa ia tidak perlu menghadapi tuntutan tersebut sendirian. Berita ini menjadi angin segar di tengah tantangan berat yang ia hadapi.
Majelis hakim menyatakan pentingnya melibatkan semua pihak terkait dalam penyelesaian sengketa hukum, sebagaimana diungkapkan dalam pertimbangannya, 'seharusnya turut melibatkan penyelenggara konser dan platform distribusi musik digital.'
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: