Maissy, Mantan Penyanyi Cilik, Minta Dukungan di Tengah Isu Rumah Tangga
Mantan penyanyi cilik Maissy kini menjadi perhatian publik setelah kabar mengenai masalah dalam rumah tangganya beredar luas. Isu ini dipicu oleh dugaan kehadiran orang ketiga yang mengganggu hubungan suaminya, Riky Febriansyah.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Tanggapan dan Komitmen Reformasi
Sebagai tanggapan terhadap isu tersebut, Maissy, yang kini berprofesi sebagai dokter, mengungkapkan rasa terima kasih melalui akun Instagramnya kepada masyarakat atas dukungan dan doanya.
Menanggapi kabar yang beredar, Maissy menyatakan bahwa ia tidak akan menerima wawancara atau undangan acara dalam waktu dekat. "Alhamdulillah, saya baik-baik saja dan semakin membaik setiap hari," ungkapnya.
Maissy menegaskan komitmennya sebagai seorang residen dan ibu, menyatakan, "Saya tetap berkomitmen pada peran saya sebagai residen dan ibu, dan sekarang saya jauh lebih baik daripada beberapa hari yang lalu."
Baca juga: Kunto Aji Soroti Perdebatan Selebritas di DPR dan Tantangan Akuntabilitas
Maissy, yang lahir pada 23 Maret 1990, menikah dengan Riky Febriansyah, rekan satu angkatan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Riky berprofesi sebagai dokter spesialis orthopedi, dan pasangan ini dikaruniai tiga orang anak.
Meskipun terkenal sebagai penyanyi dengan lagu 'Jumpa Lagi', Maissy sekarang juga fokus pada pendidikan spesialis kedokteran yang sedang dijalaninya.
Di tengah isu yang menimpanya, Maissy memohon doa dari masyarakat agar segala sesuatunya berjalan lancar. "Mohon doakan saya agar studi saya berjalan lancar, kesehatan anak-anak saya dan saya, serta kemudahan dalam perjalanan ke depan," tulisnya.
Ia juga berharap agar setiap doa yang baik yang dipanjatkan kembali kepada para pemberi doa. "Semoga kita selalu berbuat baik dan bersyukur kepada Allah," tutupnya.
Baca juga: Mengenal Finfluencer dan Peranannya dalam Pendidikan Keuangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: