Kaji Insentif untuk Kendaraan Listrik, Pemerintah Perhatikan Dampak Fiskal
Pemerintah Republik Indonesia sedang meninjau rencana pemberian insentif bagi kendaraan listrik sebagai upaya mendukung transisi energi di sektor transportasi.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Demonstrasi dan Tunjangan Anggota
Kementerian Keuangan saat ini melakukan kajian mendalam mengingat potensi dampak rencana tersebut terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa perhitungan dampak fiskal dari rencana insentif kendaraan listrik masih dalam tahap awal.
Ia menyatakan, 'Saya hitung lagi. Kalau bagus, kami kasih,' saat menjelaskan kelanjutan kebijakan insentif yang diusulkan.
Purbaya menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan fiskal, terlebih dengan tantangan yang dihadapi APBN saat ini termasuk potensi kenaikan subsidi energi.
Menteri Keuangan juga menjelaskan, peluang untuk memberikan insentif kendaraan listrik masih terbuka asalkan tidak menambah defisit anggaran secara signifikan.
Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Hujatan Netizen Terkait Pilihan Politik
'Bisa saja (diberikan), tapi kalau defisitnya melebar, kita harus hitung lagi,' ucapnya, menunjukkan pentingnya penghitungan yang cermat sebelum keputusan final diambil.
Strategi pemerintah mencerminkan sikap hati-hati dalam menghadapi berbagai tekanan, termasuk pengaruh dari harga bahan bakar minyak (BBM) dan kinerja ekspor yang mempengaruhi Anggaran.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, telah mengusulkan skema insentif yang lebih terperinci kepada Kementerian Keuangan dibandingkan dengan insentif yang ada saat pandemi.
Menurut Agus, rancangan insentif ini mencakup berbagai aspek, mulai dari segmen kendaraan, teknologi yang digunakan, hingga tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
'Ada spill sedikit lah, ada perbedaan. Di sini kita akan kenakan, di sini yang kita usulkan itu lebih detail,' ujarnya saat menjelaskan.
Pemerintah juga fokus pada dorongan adopsi kendaraan listrik bagi pembeli pertama untuk meningkatkan penetrasi electric vehicle (EV) di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: