Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia mengumumkan langkah strategis untuk melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN. Surat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menjadi acuan utama yang menetapkan target penghematan mencapai Rp 300 triliun. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola anggaran secara lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan adanya efisiensi ini, diharapkan alokasi anggaran dapat lebih...