Kategori Berita
Rabu, 04 MARET 2026 • 23:11 WIB

Transparansi Algoritma dan Moderasi Konten Meta Ditekankan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital

Transparansi Algoritma dan Moderasi Konten Meta Ditekankan oleh Kementerian Komunikasi dan DigitalTransparansi Algoritma dan Moderasi Konten Meta Ditekankan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya transparansi dalam algoritma dan moderasi konten yang diterapkan oleh Meta di platform-platformnya seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Tanggapan dan Komitmen Reformasi

Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran meningkatnya misinformasi dan konten yang berpotensi memicu polarisasi sosial di ruang digital Indonesia.

Permintaan Transparansi dari Pemerintah

Dalam pertemuan yang berlangsung di kawasan SCBD Jakarta, Meutya Hafid mengajukan permintaan kepada manajemen Meta untuk memberikan akses informasi mengenai algoritma yang digunakan dalam merekomendasikan konten kepada pengguna.

Ia menilai hal ini sebagai langkah penting untuk memahami potensi penguatan konten-konten provokatif atau menyesatkan yang berpotensi berdampak negatif bagi masyarakat.

Meutya juga mengharapkan agar Meta dapat memperkuat kapasitas pengawasan terkait dengan konten di Indonesia, termasuk jumlah dan peran personel yang ditugaskan untuk menangani masalah disinformasi.

Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana

Tanggung Jawab Meta Terhadap Pengguna di Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat bahwa Indonesia memiliki sekitar 230 juta pengguna internet, sehingga Meta memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa konten yang dibagi tidak memperparah situasi sosial di negara ini.

Pemerintah berharap agar Meta meningkatkan tingkat kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku untuk memitigasi konten berbahaya.

Data menunjukkan bahwa kepatuhan Meta dalam cara menangani konten terkait judi online, disinformasi, serta kebencian sangat rendah, dengan hanya berada di angka 28,47%.

Upaya Pemerintah dalam Pengawasan Ruang Digital

Kunjungan kerja ini juga melibatkan perwakilan dari berbagai lembaga, termasuk unsur keamanan dan penegak hukum, sebagai upaya untuk memperkuat pengawasan di ruang siber Indonesia.

Meutya Hafid menegaskan pentingnya meningkatkan kemampuan Meta dalam moderasi konten untuk memahami konteks lokal dan dinamika sosial masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan amanat Pasal 40 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menekankan kewajiban pemerintah dalam melindungi kepentingan umum dari dampak negatif aktivitas digital.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Setelah Kontroversi Video Parodi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Transparansi Algoritma dan Moderasi Konten Meta Ditekankan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!