Kategori Berita
Rabu, 04 MARET 2026 • 23:13 WIB

Kasus Korupsi di Pekalongan: Bupati Fadia Arafiq dan Dugaan Intervensi Pengadaan Barang

Kasus Korupsi di Pekalongan: Bupati Fadia Arafiq dan Dugaan Intervensi Pengadaan BarangKasus Korupsi di Pekalongan: Bupati Fadia Arafiq dan Dugaan Intervensi Pengadaan Barang

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintahan setempat.

Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni

Bersama anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, Fadia diduga terlibat dalam praktik tidak etis yang menguntungkan perusahaan miliknya, PT RNB, dalam proses pengadaan proyek.

Dugaan Intervensi dalam Pengadaan

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dugaan intervensi dilakukan Fadia Arafiq dengan meminta kepala dinas untuk mengutamakan PT RNB dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, yang juga merupakan anggota DPRD, diduga berperan aktif dalam intervensi ini, bersama dengan orang-orang dekatnya.

Asep melanjutkan bahwa meskipun ada perusahaan lain yang menawarkan harga lebih rendah, PT RNB tetap dipilih, sehingga dapat menimbulkan potensi kerugian bagi negara.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025

Prosedur Pengadaan yang Melanggar Aturan

Pada konferensi pers, Asep menjelaskan bahwa setiap dinas diwajibkan untuk menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal proses pengadaan.

Kewajiban ini memberi keuntungan yang tidak adil kepada PT RNB dan bertentangan dengan prosedur yang diatur dalam pengadaan barang dan jasa.

Sepanjang tahun 2025, PT RNB menguasai banyak proyek di Pemkab Pekalongan, termasuk pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah dan 3 RSUD.

Kerugian Finansial dan Pembagian Keuntungan

Dari total transaksi sebesar Rp46 miliar yang dialokasikan untuk PT RNB, hanya Rp22 miliar yang digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing.

Sekitar Rp19 miliar diduga dinikmati oleh keluarga bupati, dengan rincian spesifik berkaitan dengan pembagian keuntungan.

Fadia Arafiq juga diduga mengatur distribusi dana tersebut melalui grup komunikasi yang disebut 'Belanja RSUD', menunjukkan adanya upaya sistematis dalam praktik korupsi.

Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille, Klub Penuh Prestasi di Prancis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kasus Korupsi di Pekalongan: Bupati Fadia Arafiq dan Dugaan Intervensi Pengadaan Barang

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!