Kategori Berita
Kamis, 26 FEBRUARI 2026 • 11:53 WIB

Tantangan Serius Dalam Penanganan Sampah: 132 Daerah Masuk Dalam Pengawasan Ketat

Tantangan Serius Dalam Penanganan Sampah: 132 Daerah Masuk Dalam Pengawasan KetatTantangan Serius Dalam Penanganan Sampah: 132 Daerah Masuk Dalam Pengawasan Ketat

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa Indonesia sekarang berada dalam kondisi darurat sampah yang memerlukan transformasi mendasar. Saat ini, terdapat 132 daerah yang dikenakan pengawasan ketat akibat masih menerapkan praktik pembuangan terbuka.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Tanggapan dan Komitmen Reformasi

Data menunjukkan bahwa hingga akhir 2025, pengelolaan sampah nasional hanya dapat mencapai 25% dari total timbulan, sedangkan 75% lainnya berpotensi mencemari lingkungan secara signifikan.

Perubahan Paradigma dalam Pengelolaan Sampah

Menteri Hanif menekankan pentingnya memulai pengelolaan sampah dari hulu, menjauh dari praktik lama yang sekadar fokus pada pengumpulan dan pembuangan. Beliau menyatakan, "Perubahan harus dimulai dari hulu. Paradigma lama kumpul-angkut-buang harus ditinggalkan."

Dengan menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan ekonomi sirkular, diharapkan jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat diminimalkan. Hal ini menjadi langkah strategis untuk menghadapi tantangan pengelolaan sampah secara lebih efektif.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Tantangan Pengelolaan Sampah di 132 Daerah

Kondisi darurat ini menambah kompleksitas dalam mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029, yang menargetkan pengelolaan sampah harus mencapai 63,41% pada tahun 2026. Proyeksi menunjukkan bahwa timbulan sampah nasional diperkirakan akan mencapai 146.780 ton per hari pada tahun 2029.

Kementerian Lingkungan Hidup mencatat bahwa tidak ada daerah yang berhasil meraih kategori Adipura Kencana atau Adipura. Sebanyak 132 daerah saat ini masih dalam pengawasan karena capaian pengelolaan di bawah 25%, sementara 35 daerah memperoleh Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih.

Konsolidasi Nasional untuk Transformasi Pengelolaan Sampah

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menangani isu sampah yang kian rumit. Menurut beliau, "Arahan Bapak Presiden jelas bahwa kita harus segera menyelesaikan persoalan sampah," menekankan kebutuhan akan rencana yang terintegrasi dan kolaboratif.

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional bertujuan memastikan bahwa transformasi pengelolaan sampah bukan hanya wacana belaka. KLH/BPLH berkomitmen untuk memperkenalkan sistem pengelolaan yang terukur serta penegakan hukum yang konsisten untuk mencapai tujuan tersebut.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Dampaknya di Kampus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tantangan Serius Dalam Penanganan Sampah: 132 Daerah Masuk Dalam Pengawasan Ketat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!