Perpanjangan Penempatan Dana Rp 200 Triliun Sampai September 2026, Langkah Strategis Menkeu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan perpanjangan masa penempatan dana sebesar Rp 200 triliun di bank hingga September 2026. Keputusan ini dibuat untuk menjaga stabilitas likuiditas di sektor perbankan Indonesia.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer
Masa jatuh tempo sebelumnya direncanakan pada 13 Maret 2026, namun kini diperpanjang selama enam bulan untuk memastikan kapasitas penyaluran kredit tetap terjaga.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perpanjangan dana ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas likuiditas di sektor perbankan. Dalam konferensi pers yang diadakan pada 23 Februari 2026, ia menyatakan, "Penambahan Rp 200 triliun saat itu tempo di 13 Maret nanti akan langsung diperpanjang 6 bulan ke depan."
Keputusan ini juga bertujuan untuk meredakan kekhawatiran pelaku pasar terkait potensi penarikan dana yang dapat menurunkan likuiditas perbankan. Purbaya menjelaskan, "Dengan pernyataan barusan kita saya tegaskan bahwa hal itu tidak akan terjadi."
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa perbankan memiliki cukup sumber daya untuk meningkatkan penyaluran kredit. Purbaya juga mendorong bank untuk aktif mencari debitur sembari menerapkan prinsip kehati-hatian.
Ia mengatakan, "Kami mengharapkan bank lebih bersemangat mencari debitur tentu dengan tetap menjalankan prinsip kehati-hatian." Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung sektor perbankan agar tetap produktif.
Purbaya menjelaskan bahwa penempatan dana Rp 200 triliun sejak September 2025 telah memberikan dampak positif bagi sektor perbankan. Berkat kerjasama yang baik dengan Bank Indonesia, pertumbuhan uang primer (M0) terjaga di angka dua digit sebesar 11,7% pada bulan Februari 2026.
Di sisi lain, penyaluran kredit perbankan tercatat tumbuh 10% pada Januari 2026, sedangkan suku bunga kredit mengalami penurunan dari 9,12% menjadi 8,80% dibandingkan dengan Agustus 2025.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Pertimbangan Penting untuk Pelari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: