Pelantikan Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Prosesi Resmi
Adies Kadir secara resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 5 Februari 2026, di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 9/P tahun 2026.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama dari Indonesia di Major League Soccer
Acara pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara, meresmikan Adies sebagai pengganti Arief Hidayat yang telah pensiun setelah menjabat selama 13 tahun.
Pengambilan sumpah jabatan Adies Kadir berlangsung di Istana Negara, diawali dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara ini menegaskan komitmen Adies untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sebagaimana diungkapkan oleh Adies, 'Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya... serta berbakti kepada nusa dan bangsa,' menunjukkan kesungguhannya dalam mengemban amanah ini.
Setelah pengucapan sumpah, Adies Kadir menandatangani berita acara pengesahan sebagai Hakim MK, yang menandakan dimulainya tugasnya dalam lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.
Baca juga: Apple Diperkirakan Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan sejumlah menteri dalam Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto. Kehadiran pejabat tinggi ini mencerminkan dukungan penuh terhadap pelantikan Adies Kadir.
Partisipasi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam momen tersebut menunjukkan pentingnya jabatan Hakim MK dalam konteks keamanan dan hukum negara.
Beberapa hakim MK lainnya, termasuk Ketua Hakim Suhartoyo, juga hadir, menunjukkan solidaritas dan dukungan dari rekan-rekan seprofesi.
Sebelum dilantik, Adies Kadir menjabat sebagai Pimpinan DPR dari Fraksi Partai Golkar, yang menunjukkan kepercayaan DPR terhadap kemampuannya dalam menjalankan tanggung jawab di lembaga peradilan. Pengangkatan Adies berlangsung melalui rapat paripurna DPR pada 27 Januari 2026.
Sebagai Hakim MK, Adies Kadir menggantikan Arief Hidayat yang telah pensiun. Jabatan ini diharapkan dapat mengemban tanggung jawab besar dalam menjaga konstitusi serta menjalankan fungsi hukum negara.
Dengan pengalaman yang dimiliki, Adies diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menangani berbagai isu hukum dan konstitusi yang dihadapi oleh bangsa.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille, Klub Penuh Prestasi di Prancis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: