Penurunan Harga Minyakita: Masih Jauh dari Standar HET
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengonfirmasi bahwa harga minyak goreng rakyat, Minyakita, kini berada di angka Rp 16.300 per liter, turun dari Rp 16.800 per liter.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Sayangnya, harga ini masih melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.
Budi Santoso menegaskan bahwa harga Minyakita yang baru tercatat adalah Rp 16.300 per liter. Ia menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers di Jakarta, menyatakan, "Nah Minyakita sudah turun, turun sekarang 16.300/liter. Kan sebelumnya 16.800/liter."
Namun, penurunan ini tetap tidak memenuhi harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan, sehingga masyarakat masih menanggung beban akibat harga di pasaran yang lebih tinggi dari yang seharusnya.
Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Budi menekankan bahwa pendistribusian minyak oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih dalam tahap optimalisasi. Menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 tahun 2025, BUMN diharuskan menyalurkan Minyakita dengan porsi minimal 30-35%.
Ia menjelaskan, "Ini kan proses B2B ya," menggambarkan bahwa kolaborasi dengan pihak terkait sedang berlangsung untuk memastikan masyarakat mendapatkan pasokan yang cukup.
Terkait isu harga daging sapi, Budi menyatakan bahwa harga saat ini masih berada dalam batas wajar, yakni antara Rp 141.000-142.000 per kilogram. Meskipun demikian, HET untuk daging sapi telah ditetapkan pada Rp 140.000 per kilogram.
Ia juga menekankan bahwa izin impor untuk daging dari pihak swasta dan BUMN telah diberikan, dan distribusi untuk pasokan daging berjalan dengan lancar, menegaskan, "Kita jaga terus supaya distribusi berjalan baik dan pasokan juga tercukupi."
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: