Kategori Berita
Senin, 26 JANUARI 2026 • 15:33 WIB

OJK Menyatakan WNI di Kamboja Bukan Korban TPPO, Tapi Scammer

OJK Menyatakan WNI di Kamboja Bukan Korban TPPO, Tapi ScammerOJK Menyatakan WNI di Kamboja Bukan Korban TPPO, Tapi Scammer

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menolak keras anggapan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja dan Filipina bisa dianggap sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia menegaskan bahwa banyak di antara mereka justru terlibat sebagai scammer dalam praktik penipuan internasional.

Baca juga: Pimpinan DPR RI Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Demonstrasi dan Tunjangan Anggota

Pernyataan ini diungkapkan Mahendra saat rapat kerja dengan anggota Komisi XI DPR di Jakarta, di mana ia mengarahkan fokus pada ketertarikan WNI terhadap peluang kerja yang membawa risiko tinggi di luar negeri.

Pernyataan Tegas Mahendra Siregar

Dalam rapat tersebut, Mahendra Siregar mengungkapkan pandangannya tentang keterlibatan WNI dalam praktik penipuan. Ia menyatakan, "Kalau saya agak kurang sepakat sepenuhnya mereka dianggap sebagai korban dari perdagangan orang atau manusia. Mereka ini scammer, scammer.".

Mahendra menekankan bahwa pernyataan tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai realitas bahwa beberapa WNI secara aktif berpartisipasi dalam kegiatan kriminal ini. Ia juga membahas faktor-faktor yang mendorong WNI untuk bekerja di luar negeri.

Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online

Fenomena Pekerja Migran dan Scammer

Mahendra menjelaskan bahwa penting untuk membedakan antara pekerja migran yang legal dengan individu yang terlibat dalam penipuan. "Supaya kita juga dalam proporsi yang tepat. Sebab, kadang-kadang kita keliru, malah sempat terkesan mereka kembali dan disambut seperti pahlawan dan korban," ujar Mahendra.

Ia menegaskan bahwa lembaganya memiliki fokus pada perlindungan dan sosialisasi bagi pekerja migran. "Kalau pekerja migran yang ditipu, itu korban, kami bekerja sama dengan pihak B2PMI dan Kemnaker," tambahnya, menyoroti perlunya pemahaman yang tepat.

Kesadaran Masyarakat dan Upaya Preventif

Mahendra mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat tentang risiko terjebak dalam kegiatan ilegal di luar negeri. "Jadi itu apakah dengan kesadaran atau tidak, buktinya ya itu," ujarnya, merujuk pada kasus-kasus WNI yang terjerat penipuan.

OJK juga berupaya meningkatkan literasi dan memberikan penyuluhan kepada calon pekerja migran. "Kami melakukan sosialisasi literasi, tapi dengan fokus pekerja migran. Bahkan pada saat sebelum mereka berangkat, bukan hanya pada saat mereka di sana," tuturnya, mengindikasikan komitmen untuk membantu melindungi calon pekerja.

Baca juga: Mengenal Finfluencer dan Peranannya dalam Pendidikan Keuangan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

OJK Menyatakan WNI di Kamboja Bukan Korban TPPO, Tapi Scammer

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!