Kondisi Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Sudah Stabil Setelah Terjatuh di Acara Persemayaman
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengalami pingsan saat mengikuti upacara persemayaman jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Kabupaten Maros.
Baca juga: Penangkapan Profesor R, Koordinator Pembuatan Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Menurut staf khusus Menteri, kondisi Trenggono telah stabil dan beliau direncanakan untuk kembali bekerja besok.
Sakti Wahyu Trenggono pingsan saat mengikuti upacara persemayaman untuk tiga jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Insiden ini mengundang perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran akan kondisi kesehatan menteri.
Dodi Ismanto, Staf Khusus Menteri KKP Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Media, mengonfirmasi bahwa kondisi menteri kini berada dalam keadaan stabil. Ia menegaskan, 'Aman bapaknya (Trenggono). Sudah baikan, baikan.'
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025
Dodi menjelaskan bahwa kelelahan akibat perjalanan dinas menjadi salah satu faktor penyebab pingsannya Trenggono. Menteri baru saja kembali dari kunjungan kerja ke Eropa dan merasa lelah pasca kegiatan tersebut.
Dalam keadaan sadar dan stabil, Trenggono menerima penanganan medis di RSCM untuk memastikan pemulihannya. Dodi menyatakan, 'Udah dicek aman, besok ngantor,' menandakan bahwa menteri siap untuk melanjutkan tugasnya.
Menteri Trenggono memahami pentingnya keberadaannya dalam acara penghormatan bagi almarhum. Dodi menyebutkan, 'Menteri memahami bahwa kehadiran, doa, dan perhatian di saat duka memiliki makna yang sangat penting.'
Meski tidak sepenuhnya pulih, Trenggono berusaha tampil di acara tersebut sebagai bentuk solidaritas dan penghormatan kepada korban. Kesehatannya yang kini dalam jalur pemulihan menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial yang diembannya.
Baca juga: Perekrutan Kiper Baru oleh Manchester United dan Manchester City Jelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: