Universitas Indonesia (UI) telah meresmikan program studi Kecerdasan Buatan (AI) di Fakultas Ilmu Komputer sebagai langkah strategis dalam menghadapi kemajuan teknologi.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Berbasis Kecerdasan Buatan
Diharapkan, program ini dapat menghasilkan tenaga profesional berkompeten yang siap mengisi kebutuhan industri dan masyarakat di bidang AI.
Program studi Kecerdasan Buatan di Universitas Indonesia menawarkan berbagai mata kuliah yang bertujuan memberikan dasar teknis yang kuat bagi mahasiswa.
Di antara mata kuliah tersebut terdapat AI Ethics, Data Science and Machine Learning, serta Natural Language Processing.
Sebanyak 16 dosen berpengalaman diproyeksikan untuk mengajar dalam prodi ini, termasuk Prof. Wisnu Jatmiko sebagai Guru Besar AI pertama di Indonesia.
Kurikulum yang disusun berfokus pada dua aspek utama: pemodelan AI dan rekayasa sistem berbasis AI, untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja di masa depan.
Pendirian program studi ini telah dimulai sejak awal pandemi COVID-19, yang mana Fasilkom UI berusaha meningkatkan kapasitas infrastruktur AI.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Terima Pimpinan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi Buruh
Berdasarkan kajian kelayakan, prodi ini ditujukan untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan AI di Indonesia.
Rancangan kurikulum yang lebih mendetail mulai disusun pertengahan tahun 2024 dan diusulkan untuk persetujuan Senat Akademik UI pada September 2025.
Selama proses tersebut, dilakukan kajian bandingan dengan program sejenis di dalam maupun luar negeri untuk memastikan relevansi dan keunggulan kurikulum.
Dari total 40 dosen tetap di Fasilkom UI, 16 dosen telah dipilih untuk mengajar dalam prodi AI berdasarkan keahlian serta pengalaman di bidang terkait.
Keseluruhan dosen ini diharapkan mampu memberikan pengalaman belajar yang menyeluruh dan komprehensif bagi mahasiswa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: