Prabowo dan Keir Starmer Sepakati Peningkatan Kerja Sama Pertahanan RI-Inggris
Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey, mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer akan segera menandatangani kesepakatan untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan.
Baca juga: Penangkapan Profesor R, Koordinator Pembuatan Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Komitmen ini merupakan hasil dari pertemuan kedua pemimpin tahun lalu dan akan dieksekusi dalam bentuk kemitraan strategis.
Dominic Jermey menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut mencakup beberapa aspek penting, termasuk pertahanan, keamanan, serta pertumbuhan ekonomi.
Ia menyatakan, 'Ini merupakan dokumen kunci, inisiatif kunci, yang akan diluncurkan kali ini.'
Selain itu, kedua negara sepakat untuk memasukkan isu iklim, energi, dan pelestarian alam sebagai poin utama dalam kerja sama ini.
Hal ini menunjukkan komitmen kedua negara untuk tidak hanya fokus pada aspek pertahanan, tetapi juga berkontribusi terhadap isu global yang tengah dihadapi.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menambahkan bahwa selain menjalin hubungan bilateral, Prabowo juga akan bertemu dengan Raja Charles III di St James Palace.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Dugaan Penghasutan Massal yang Memicu Kontroversi
Topik yang akan dibahas dalam pertemuan ini meliputi isu-isu lingkungan dan upaya pelestarian alam yang mendapat perhatian global saat ini.
Pertemuan ini mencerminkan keseriusan kedua negara dalam menjalin kerja sama yang lebih erat dan saling menguntungkan.
Jermey menekankan bahwa kolaborasi ini penting untuk memperkuat posisi kedua negara di panggung internasional.
Selama kunjungan ke Inggris, Prabowo juga diharapkan berinteraksi dengan Wakil Ketua Russel Group Universities serta berbagai pelaku bisnis.
Jermey menyatakan bahwa pertemuan dengan Russel Group bertujuan untuk mendiskusikan potensi pembukaan salah satu kampus di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: