Kategori Berita
Sabtu, 10 JANUARI 2026 • 22:50 WIB

Kerugian Finansial Akibat Penipuan di Indonesia Mencapai Angka Menyedihkan

Kerugian Finansial Akibat Penipuan di Indonesia Mencapai Angka MenyedihkanKerugian Finansial Akibat Penipuan di Indonesia Mencapai Angka Menyedihkan

Praktik penipuan keuangan di Indonesia terus meningkat, membawa dampak serius bagi masyarakat dengan kerugian yang signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total kerugian dana yang tercatat mencapai Rp 9 triliun dalam satu tahun terakhir.

Baca juga: Desta Sebarkan Tuntutan 17+8 Setelah Hujatan Netizen Terkait Pilihan Politik

Laporan Penipuan dan Respons OJK

Menurut OJK, sejak November 2024 hingga 28 Desember 2025, terdapat 411.055 laporan yang diterima oleh Indonesia Anti Scam Center (IASC). Dari total laporan tersebut, 218.665 di antaranya berasal dari pelaku usaha, sedangkan 192.390 lainnya dilaporkan langsung ke IASC.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa sebanyak 681.890 rekening telah terverifikasi terkait dengan aduan tersebut. Sebanyak 127.047 dari rekening itu telah berhasil diblokir.

Peningkatan angka laporan ini mencerminkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melaporkan kasus penipuan yang mereka alami.

Baca juga: Google Menanggapi Isu Keamanan Phishing pada Layanan Gmail

Jenis Layanan yang Mendapat Pengaduan

OJK mencatat, sepanjang tahun 2025, terdapat 536.267 layanan terkait pengaduan konsumen serta pemberantasan aktivitas keuangan ilegal hingga tanggal 28 Desember. Dari angka ini, sebanyak 56.620 pengaduan berkaitan langsung dengan sektor jasa keuangan.

Pengaduan terbanyak berasal dari sektor layanan fintech dengan total mencapai 21.886 aduan. Sektor perbankan menyusul dengan 20.972 aduan, diikuti oleh multifinance dengan 11.309 aduan dan asuransi yang mencatat 1.619 aduan.

Tren ini menunjukkan bahwa sektor fintech menjadi salah satu yang paling rawan terhadap tindakan penipuan, dan memerlukan perhatian lebih dari otoritas.

Efektivitas Penyelesaian Laporan Pengaduan

OJK melaporkan bahwa tingkat penyelesaian pengaduan mencapai 96,5% melalui mekanisme internal dispute. Hanya 3,5% dari pengaduan yang masih dalam proses penyelesaian.

Angka ini mencerminkan efektivitas dari layanan pengaduan yang dikelola oleh OJK terhadap kasus penipuan. Proses penyelesaian yang cepat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan yang ada.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kerugian Finansial Akibat Penipuan di Indonesia Mencapai Angka Menyedihkan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!