Kronologi Pembunuhan Mahasiswi ULM Terkait Cinta Segitiga di Kalimantan Selatan
Polda Kalimantan Selatan mengungkap motif pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD yang terjadi di Kabupaten Banjar dan Banjarmasin.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online
Kasus tersebut melibatkan Bripda Muhammad Seili, anggota Polres Banjarbaru, yang melakukan tindakan fatal akibat masalah asmara yang berkaitan dengan cinta segitiga.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, menginformasikan bahwa penyelidikan mencakup keterlibatan pelaku dalam kasus tersebut berdasarkan keterangan tersangka pascapenangkapan.
Tersangka diketahui telah memiliki calon istri dan rencana pernikahan pada 26 Januari 2026, di mana korban merupakan teman dari calon istrinya.
Adam menjelaskan bahwa motif asmara terkuak setelah penyidik mengeksplorasi keterangan tersangka yang merasa panik dan khawatir hubungan tersebut akan diketahui oleh calon istrinya.
Baca juga: Penangkapan Profesor R, Koordinator Pembuatan Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Kejadian berlangsung pada Senin, 23 Desember 2025, saat korban dan tersangka sepakat bertemu di perempatan Mali-mali, Kabupaten Banjar.
Setelah pertemuan, tersangka membawa korban ke lokasi di Bukit Batu, di mana ponsel tersangka berdering dari calon istrinya selama perjalanan.
Di lokasi kejadian, tersangka dan korban sempat melakukan hubungan intim, namun cekcok terjadi saat korban mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada calon istrinya.
Setelah terjadi cekikan yang menyebabkan korban kehilangan kesadaran, tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan memindahkan jasad korban.
Awalnya, ia berencana membuang jasadnya ke sungai, namun beralih ke gorong-gorong ketika melihatnya terbuka di dekat lokasi.
Jasad korban ditemukan pada 24 Desember 2025 oleh petugas kebersihan dalam kondisi tidak bernyawa dan kemudian dievakuasi untuk autopsi.
Baca juga: Perekrutan Kiper Baru oleh Manchester United dan Manchester City Jelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: