Kategori Berita
Selasa, 23 DESEMBER 2025 • 13:34 WIB

Mengintip Penyebab Kredit Perbankan yang Mengendap Hingga Rp2.500 Triliun

Mengintip Penyebab Kredit Perbankan yang Mengendap Hingga Rp2.500 TriliunMengintip Penyebab Kredit Perbankan yang Mengendap Hingga Rp2.500 Triliun

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa kredit yang belum disalurkan oleh perbankan telah mencapai Rp2.500 triliun pada November 2025. Ketidakpastian ekonomi menjadi faktor utama yang menghambat korporasi dan rumah tangga dalam mengambil pinjaman.

Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Setelah Kematian Pengemudi Ojek Online

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro, menjelaskan bahwa permintaan kredit belum menunjukkan kekuatan yang diharapkan. Banyak perusahaan lebih memilih menggunakan dana internal dibandingkan meminjam dari bank.

Kondisi Permintaan Kredit yang Menurun

Solikin M. Juhro menyatakan bahwa pelaku usaha berada dalam posisi 'wait and see' terkait kondisi ekonomi. Ketidakpastian ini menyebabkan mereka ragu untuk mengeksplorasi opsi pinjaman dari bank.

Banyak korporasi lebih memilih untuk menggunakan simpanan internal yang ada, karena kekhawatiran akan tingkat bunga yang masih tinggi di pasar. Hal ini berdampak signifikan pada keinginan mereka untuk mengambil kredit baru.

Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama dari Indonesia di Major League Soccer

Dampak Ketidakpastian Terhadap Pengeluaran Rumah Tangga

Ketidakpastian ekonomi juga berdampak pada pengeluaran rumah tangga. Solikin menjelaskan bahwa ekspektasi akan kenaikan pendapatan menjadi salah satu faktor yang membuat mereka menahan diri untuk mengambil kredit konsumsi.

Rumah tangga yang seharusnya dapat berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kini malah memilih untuk menunggu sebelum mengambil langkah menuju pembuatan atau perluasan kredit.

Respons dan Kebijakan OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa meskipun pertumbuhan kredit saat ini rendah, hal ini juga menunjukkan adanya potensi bagi ekspansi di masa depan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, berpendapat bahwa kepastian yang lebih baik dapat mendorong pencairan kredit di kemudian hari.

Dian juga menegaskan bahwa jika kondisi ekonomi membaik dan kepercayaan pelaku usaha meningkat, maka akan terjadi peningkatan dalam pencairan kredit yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan sektor riil.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Mengintip Penyebab Kredit Perbankan yang Mengendap Hingga Rp2.500 Triliun

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!