Kategori Berita
Senin, 22 DESEMBER 2025 • 21:36 WIB

Kejaksaan Agung Konfirmasi Kesehatan Nadiem Makarim Jelang Persidangan

Kejaksaan Agung Konfirmasi Kesehatan Nadiem Makarim Jelang PersidanganKejaksaan Agung Konfirmasi Kesehatan Nadiem Makarim Jelang Persidangan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa Nadiem Makarim, terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, telah dinyatakan sehat oleh tenaga medis.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Menandai Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang

Persidangan yang direncanakan berlangsung pada Selasa, 23 Desember 2025, akan melanjutkan proses hukum yang sempat tertunda.

Kesehatan Nadiem Makarim Menjadi Fokus Utama

Nadiem Makarim sebelumnya tidak dapat menghadiri sidang perdana karena masalah kesehatan yang dia alami. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa jaksa penuntut umum telah mendapatkan keterangan dari dokter bahwa kondisi Nadiem kini sudah pulih.

Anang Supriatna menyatakan, "Kalau menurut informasi dari jaksa penuntut umum bahwa berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan sudah sehat dan bisa melakukan aktivitas kembali." Pernyataan ini menjadi penting mengingat persidangan sebelumnya harus ditunda akibat sakit yang diderita mantan Menteri Pendidikan ini.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Tanggapan dan Komitmen Reformasi

Penundaan Sidang Awal dan Keputusan Hakim

Sebelum pengumuman kesehatan Nadiem, persidangan yang direncanakan pada 23 Desember 2025 harus ditunda. Hakim Ketua Purwanto Abdullah memutuskan untuk menunda persidangan demi memastikan kehadiran terdakwa, mengingat kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Hakim Parti juga menegaskan perihal penjadwalan ulang, "Jadi kami tunda pada persidangan selanjutnya hari Selasa tanggal 23 Desember 2025." Keputusan ini diambil untuk kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

Rincian Kasus Dugaan Korupsi yang Melibatkan Nadiem

Proses hukum yang dihadapi Nadiem Makarim berkaitan dengan dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan, terutama terkait pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selama periode 2019-2022. Kasus ini diinvestigasi menyusul dugaan pengaliran dana ilegal yang melibatkan sejumlah pihak.

Jaksa penuntut umum, Roy Riady, menekankan bahwa berdasarkan pemeriksaan, Nadiem tidak dapat hadir di persidangan awal setelah menjalani operasi. Total dana yang diperkirakan terlibat dalam kasus ini mencapai Rp809 miliar, dengan aliran dana yang ditujukan kepada 25 pihak berbeda.

Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kejaksaan Agung Konfirmasi Kesehatan Nadiem Makarim Jelang Persidangan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!