Bupati Bekasi dan Ayahnya Jalani Pemeriksaan Perdana Terkait Dugaan Suap Proyek
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya H.M. Kunang, menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK setelah resmi ditahan dalam kasus dugaan suap. Kasus ini melibatkan permintaan 'ijon' paket proyek yang diyakini dilakukan Ade Kuswara melalui ayahnya sebagai perantara.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Tanggapan dan Komitmen Reformasi
Dalam kesempatannya memberikan keterangan, Ade Kuswara mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Ia dan dua orang lainnya, termasuk pihak swasta Sarjan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi bermula dari permintaan paket proyek yang ditujukan kepada Sarjan, seorang pengusaha. Permintaan ini terjadi selama satu tahun terakhir dengan total nilai 'ijon' yang mencapai Rp9,5 miliar, terdistribusi dalam empat kali penyerahan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa 'Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, ADK [Ade Kuswara] juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar.'
Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 17 Desember 2025, di mana bukti yang cukup untuk menguatkan dugaan ini telah berhasil dikumpulkan.
Baca juga: Penangkapan Profesor R, Koordinator Pembuatan Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ade Kuswara, H.M. Kunang, dan Sarjan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama. Menurut pengacara mereka, tidak ada tindakan lebih lanjut yang diharapkan sampai proses hukum berlangsung.
KPK juga melakukan penyelidikan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang sempat disegel dua rumahnya saat OTT. Namun, KPK menyatakan bahwa keterlibatan Eddy tidak cukup bukti untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka.
Asep menggarisbawahi bahwa 'Keterlibatan pihak ini tentunya turut kami bahas di dalam ekspose, tapi yang ditetapkan naik ke penyidikan adalah para terduga yang memang sudah memenuhi kecukupan alat buktinya.'
Ade Kuswara menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kabupaten Bekasi, mengungkapkan, 'Saya menyampaikan mohon maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi.' Hal ini menunjukkan kepeduliannya di tengah masalah hukum yang dihadapi.
Selain itu, Ade juga mengirimkan doa untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan harapan agar senantiasa sehat, 'Semoga Pak Gubernur sehat selalu,' ujarnya.
Kasus ini berpotensi membawa dampak signifikan, bukan hanya bagi individu yang terlibat tetapi juga tentang kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. KPK menegaskan komitmen untuk menyelesaikan perkara ini dengan transparansi.
Baca juga: Google Menanggapi Isu Keamanan Phishing pada Layanan Gmail
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: