Isu Kesehatan Gigi dan Mulut Di Indonesia Menjadi Prioritas Utama
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengungkapkan bahwa masalah kesehatan gigi dan mulut menduduki posisi penting dalam isu kesehatan negara.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Setelah Kematian Pengemudi Ojek Online
Data menunjukkan bahwa penyakit gigi dan mulut termasuk dalam lima besar penyakit yang terdeteksi pada program cek kesehatan gratis yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Direktur Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas Kementerian Kesehatan, dr Elvieda Sariwati, menyatakan bahwa sebanyak 63,5 juta orang telah menjalani pemeriksaan dalam program cek kesehatan gratis.
Hasil dari pemeriksaan itu menunjukkan bahwa satu dari dua peserta mengalami masalah gigi, seperti gigi berlubang dan gigi goyang.
Tren peningkatan prevalensi ini menunjukkan dampak yang signifikan, terutama pada kelompok usia yang lebih tua.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025
Data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkirakan bahwa biaya penanganan masalah gigi dapat mencapai Rp 1,2 triliun pada tahun 2030.
Perkiraan ini menunjukkan beban yang semakin meningkat pada sistem kesehatan dan tantangan bagi pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan yang memadai.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI), drg Usman Sumantri, menambahkan bahwa sekitar 82% masyarakat Indonesia mengalami karies gigi dan 74,1% menderita penyakit periodontal.
Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut melalui empat pilar dalam rencana aksi nasional, yang mencakup tata kelola dan promosi kesehatan.
Kementerian Kesehatan juga menyediakan materi ajar yang terintegrasi dalam kurikulum sekolah-sekolah, termasuk untuk penyandang disabilitas.
Lebih dari 300.000 posyandu dan 1,5 juta kader dikerahkan untuk mendukung kesehatan masyarakat secara langsung.
Baca juga: Mengenal Finfluencer dan Peranannya dalam Pendidikan Keuangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: