Kategori Berita
Selasa, 16 DESEMBER 2025 • 11:55 WIB

Penyidikan Kasus Pembalakan Liar di Sumatera Meningkatkan Status Korporasi Terlibat

Penyidikan Kasus Pembalakan Liar di Sumatera Meningkatkan Status Korporasi TerlibatPenyidikan Kasus Pembalakan Liar di Sumatera Meningkatkan Status Korporasi Terlibat

Kasus pembalakan liar di wilayah Sumatera kini memasuki tahap penyidikan dengan satu perusahaan teridentifikasi terlibat. Aktivitas ilegal tersebut diketahui sebagai salah satu pemicu utama banjir bandang yang melanda tiga provinsi di Sumatera.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah meningkatkan status penyidikan setelah melakukan pendalaman di lapangan. Selain itu, dua perusahaan lain juga sedang diselidiki terkait potensi keterlibatan dalam aktivitas serupa.

Penyidikan Korporasi Terlibat

Pembalakan liar di Sumatera Tengah merupakan isu serius yang mendapat perhatian khusus dari pihak berwenang. Dalam konferensi pers di Istana Negara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, 'Dari hasil pendalaman di lapangan terkait dengan tindak lanjut sesuai arahan Presiden untuk pendalaman terkait pembalakan, saat ini kita sudah menaikkan sidik satu korporasi.'

Penyelidikan ini merupakan respons terhadap instruksi langsung dari Presiden Indonesia, untuk mengambil tindakan tegas dalam menanggulangi kerusakan hutan akibat perambahan liar. Kapolri menegaskan bahwa nama-nama perusahaan yang terlibat akan diumumkan setelah status penyidikan resmi diterapkan.

Baca juga: Pimpinan DPR RI Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Demonstrasi dan Tunjangan Anggota

Kerja Sama Antara Polri dan Kementerian Kehutanan

Polri melaksanakan penyidikan dengan dukungan dari Kementerian Kehutanan. Jenderal Listyo menekankan bahwa kolaborasi ini penting untuk mendalami dan menindak tegas pelaku pembalakan liar yang berdampak buruk terhadap ekosistem.

'Nanti kalau sudah naik sidik baru kita umumkan,' tegasnya, menunjukkan komitmen Polri untuk menjalankan penegakan hukum yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada perusahaan yang melakukan pelanggaran.

Banjir Bandang dan Instruksi Presiden

Banjir bandang yang melanda Garoga, Tapanuli Selatan, pada bulan Desember 2025, menyebabkan kerusakan besar, termasuk robohnya banyak rumah penduduk. Selain itu, bencana ini juga mengakibatkan pencemaran lingkungan dengan kayu gelondongan dan lumpur.

Kapolri mengacu pada instruksi dari Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan perlunya penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar izin konsesi. 'Saya kira perintahnya sudah jelas dan tegas dari Pak Presiden dan akan kita laksanakan,' ungkapnya, menekankan pada efisiensi tindakan dalam melindungi lingkungan.

Baca juga: Google Menanggapi Isu Keamanan Phishing pada Layanan Gmail

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penyidikan Kasus Pembalakan Liar di Sumatera Meningkatkan Status Korporasi Terlibat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!