Perbaikan Kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai: Komitmen dan Inovasi Teknologi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menunjukkan perbaikan setelah menerima teguran untuk mengatasi permasalahan internal.
Baca juga: Penangkapan Profesor R, Koordinator Pembuatan Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Dalam penjelasannya, Purbaya meminta waktu satu tahun bagi instansi tersebut untuk memperlihatkan kemajuan yang diharapkan.
Saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta, Purbaya menegaskan, 'Kami minta waktu satu tahun untuk memperbaiki Bea Cukai. Ini kan beberapa minggu saja sudah lumayan, artinya mereka mampu. Memang perlu didorong saja.'
Purbaya juga menjelaskan bahwa kementeriannya masih mematangkan wacana terkait potensi merumahkan pegawai DJBC, bukan langkah definitif.
Ia menambahkan, 'Tapi kalau sudah maju, sudah bagus, buat apa lagi?,' mengatakan bahwa kemajuan akan menjadi indikator dalam penilaian kinerja.
Minimnya dukungan berkelanjutan dapat menjadi hambatan bagi DJBC dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan.
Dalam usaha perbaikan, DJBC telah meluncurkan tiga teknologi baru: alat pemindai peti kemas (X-ray) dengan fitur radiation portal monitor (RPM), Self Service Report Mobile (SSR-Mobile), dan Trade AI.
Baca juga: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Ditangkap: Tuduhan Provokasi dan Tindakan Anarkis
'Jadi, kami sudah melatih cukup banyak orang. Itu yang mesti kami pertahankan dan jaga,' ungkap Purbaya.
Teknologi baru ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses pemeriksaan barang, yang selama ini menjadi tantangan bagi DJBC.
Purbaya menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk memperbaiki citra institusi.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan komitmen institusinya untuk memperbaiki pelayanan dan menghapus citra negatif yang melekat.
'Kami memahami masalah yang kami hadapi dan bertekad untuk memperbaiki pelayanan,' ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: