ISPA Kembali Dominasi Klaim Kesehatan Karyawan di Indonesia pada 2025
Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) kembali mencatatkan diri sebagai penyakit yang paling banyak dialami oleh karyawan di Indonesia pada tahun 2025.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Data terbaru dari riset Mercer Marsh Benefits Indonesia menunjukkan bahwa ISPA mendominasi klaim rawat jalan dan mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Laporan Indonesia Health and Benefits Study 2025 menunjukkan bahwa ISPA menduduki peringkat pertama dalam klaim rawat jalan dengan melibatkan 25 industri dan lebih dari 400 perusahaan.
Head of Analytics Solutions Mercer Marsh Benefits Indonesia, Bella Friscintia, menyatakan, "Data dari 3 tahun terakhir, penyakit ISPA selalu menjadi urutan pertama klaim rawat jalan pada pekerja di Indonesia."
Tahun ini, ISPA mencatatkan angka yang signifikan, dengan persentase mencapai 27,1 persen dari total klaim, menunjukkan bahwa kondisi ini merupakan tantangan kesehatan utama bagi tenaga kerja di Indonesia.
Faktor pemicu tingginya kasus ISPA di Indonesia mencakup kebiasaan merokok, alergen, serta polusi udara seperti asap kendaraan, debu, dan asap rokok.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer
Bella menjelaskan, "Ada beberapa faktor yang memicu, yaitu kebiasaan merokok yang cukup tinggi, alergen, dan polusi udara."
Pengaruh kombinasi antara gaya hidup dan kualitas udara memperbesar risiko ISPA, terutama bagi pekerja yang beraktivitas di luar ruangan atau melakukan perjalanan jauh setiap hari.
Dalam melihat tingginya kasus ISPA, Bella menekankan pentingnya dukungan dari perusahaan dalam menjaga kesehatan pernapasan karyawan.
"Pihak perusahaan seharusnya memberikan support program pada karyawan yang bisa meminimalisir ISPA," ujarnya.
Perusahaan disarankan untuk menerapkan program kesehatan, termasuk vaksinasi untuk penyakit menular pernapasan dan menyediakan fasilitas kesehatan seperti inhealer dan purifier.
Bella juga mengingatkan bahwa fleksibilitas kerja perlu diterapkan bagi karyawan yang sakit, agar tidak memaksakan tanpa memperhatikan kondisi kesehatan mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: