Kategori Berita
Kamis, 04 DESEMBER 2025 • 19:25 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Tolak Penghapusan Pajak untuk BUMN

Menkeu Purbaya Tegaskan Tolak Penghapusan Pajak untuk BUMNMenkeu Purbaya Tegaskan Tolak Penghapusan Pajak untuk BUMN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penghapusan pajak untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan dilakukan, meskipun Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani, meminta hal tersebut.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer

Menurut Purbaya, BUMN yang diminta untuk dibebaskan dari kewajiban pajak sudah mencatatkan profit yang signifikan, sehingga penghapusan pajak dianggap tidak pantas.

Penegasan Menkeu

Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait permintaan Rosan Roeslani setelah Rapat Kerja Tertutup dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Desember 2025. Ia menyatakan, "Dia (Rosan) minta keringanan pajak beberapa perusahaan (BUMN), [...] untuk dihilangkan kewajiban pajaknya. Ya, enggak bisa!"

Menkeu menekankan bahwa tidak pantas memberikan penghapusan pajak kepada BUMN yang telah menunjukkan kinerja yang baik dalam hal keuntungan. "Itu kan sudah terjadi di masa lalu. Perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ," jelas Purbaya.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Insentif Alternatif

Meskipun menolak penghapusan pajak, Purbaya mengungkapkan kesediaannya untuk memberikan insentif lain. Ia menegaskan bahwa insentif yang diberikan akan selalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai contoh, Purbaya menyebutkan insentif pajak yang bisa diterapkan dalam konteks restrukturisasi dan konsolidasi BUMN. "Saya pikir itu masuk akal untuk konsolidasi, kita kasih waktu berapa tahun (bebas pajak), 2 tahun-3 tahun ke depan," katanya.

Pertemuan Purbaya dan Rosan

Sebelumnya, Rosan Roeslani menyampaikan permintaan penghapusan pajak saat melakukan pertemuan dengan Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah jajaran Danantara dan Kementerian Investasi serta Hilirisasi.

Kedatangan Rosan beserta timnya diungkapkan melalui unggahan resmi di akun Instagram @menkeuri, menandakan kerja sama dan diskusi yang berlangsung antara kedua pihak terkait kebijakan pajak BUMN.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Terima Pimpinan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi Buruh

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Menkeu Purbaya Tegaskan Tolak Penghapusan Pajak untuk BUMN

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!