Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengambil langkah signifikan dengan meminta perusahaan-perusahaan BUMN dan anak usaha untuk menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Permintaan ini menjadi perhatian luas di kalangan masyarakat dan dunia usaha, mengingat RUPS adalah momen penting bagi pemegang saham untuk mengevaluasi kinerja dan strategi perusahaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia, lembaga yang bertugas memberantas praktik korupsi, kini menghadapi tantangan serius. Dengan perubahan terbaru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kewenangan KPK untuk menangkap dan memproses hukum direksi BUMN dapat terancam hilang. Hal ini menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan uang negara.