Penemuan Batu Zamrud 300 kg di Madagaskar: Peluang dan Dampak Ekonomi
Madagaskar baru-baru ini menggemparkan dunia dengan penemuan batu zamrud seberat 300 kg di Istana Presiden pada Selasa malam, 19 November 2025.
Baca juga: Penangkapan Profesor R, Koordinator Pembuatan Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Batu ini, yang dipamerkan di Istana Negara Ambohitsorohitra, Antananarivo, berwarna gelap dengan garis kristal hijau berkilau.
Kolonel Michael Randrianirina, Presiden sementara Madagaskar, mengungkapkan bahwa batu zamrud tersebut akan dijual dan hasil penjualannya akan dialirkan ke kas negara.
"Batu ini mungkin akan dilepas, dan menterinya yang nanti akan jelaskan tata cara untuk meningkatkan pemasukan negara," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses penjualan akan dilakukan dengan transparansi untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Batu zamrud ini juga akan mengalami penurunan berat saat melalui proses pemotongan dan pembersihan, yang dijelaskan oleh Gemological Institute of America (GIA) bahwa satu karat setara dengan 0,20 gram.
Setelah proses pembersihan, berat zamrud yang tersisa diperkirakan sekitar 150 kg, yang setara dengan 750.000 karat zamrud murni.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Perdebatan Selebritas di DPR dan Tantangan Akuntabilitas
Menurut Diamond n Co, harga pasar untuk zamrud bervariasi tergantung pada kualitasnya, di mana zamrud kualitas rendah diperkirakan senilai Rp3,1 juta per carat dan kualitas tinggi sekitar Rp141,5 juta per carat.
Jika dihitung dengan harga zamrud kualitas rendah, nilai total dari 150 kg zamrud tersebut dapat mencapai Rp 2,325 triliun.
Estimasi ini menunjukkan potensi yang menguntungkan bagi pendapatan negara dari hasil penjualan batu ini.
Penemuan ini dianggap dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian negara Madagaskar.
Pemerintah Madagaskar berencana untuk memanfaatkan hasil dari penjualan batu zamrud tersebut untuk meningkatkan pemasukan negara dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: