Kategori Berita
Selasa, 18 NOVEMBER 2025 • 12:39 WIB

Tragedi Perundungan di Tangerang Selatan: Seorang Siswa Meninggal Setelah Didera Kekerasan

Tragedi Perundungan di Tangerang Selatan: Seorang Siswa Meninggal Setelah Didera KekerasanTragedi Perundungan di Tangerang Selatan: Seorang Siswa Meninggal Setelah Didera Kekerasan

Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Tangerang Selatan, berinisial MH, berusia 13 tahun, ditemukan meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit selama sepekan akibat dugaan perundungan oleh rekan-rekannya.

Baca juga: Novak Djokovic Melangkah ke Semifinal US Open 2025 Setelah Mengalahkan Taylor Fritz

Korban diduga mengalami penganiayaan yang menyebabkan cedera serius, dan pihak keluarga telah melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.

Kronologi Kejadian

MH dilaporkan menjadi korban perundungan pada 20 Oktober 2025, di mana ia diduga dipukul dengan bangku besi di bagian kepala. Sepupu korban, Rizky Fauzi, menyatakan bahwa MH awalnya menutupi kejadian tersebut karena ibunya sedang sakit.

Satu hari setelah peristiwa tersebut, kondisi kesehatan MH semakin memburuk, sehingga ia mengungkapkan kejadian tragis tersebut kepada keluarganya. Akibatnya, MH dirawat di High Care Unit (HCU) Rumah Sakit Fatmawati.

Rizky juga mengungkapkan bahwa MH diduga sudah mengalami perundungan sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), di mana ia dilaporkan dipukul dan ditusuk dengan sedotan.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN

Tindakan Pihak Sekolah dan Mediasi

Keluarga korban melaporkan kejadian ini kepada pihak sekolah pada 22 Oktober, yang kemudian ditanggapi dengan mediasi antara keluarga MH dan keluarga pelaku. Rizky mengungkapkan bahwa pihak pelaku bersedia menanggung biaya pengobatan, namun kondisi kesehatan MH semakin parah.

Meskipun pertemuan telah dilakukan, Rizky mengeluhkan bahwa pihak pelaku kemudian tidak memberikan jaminan finansial, bahkan menyarankan keluarga MH untuk mencari pinjaman dari orang lain.

Dinas Pendidikan, bersama UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, melakukan kunjungan ke rumah korban untuk menangani kasus ini dan mengklaim telah melakukan langkah-langkah remedial terkait perundungan tersebut.

Respons dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar kasus ini diproses secara hukum, mengingat adanya unsur kekerasan yang menyebabkan luka fisik serius pada korban. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menilai pentingnya proses hukum untuk memahami sepenuhnya keadaan yang diduga terjadi.

Diyah menekankan perlunya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menghentikan siklus perundungan di lingkungan sekolah, menambahkan, "Itu tergantung dari kepolisian yang menentukan, kalau ada bullying dan apakah terjadi (kekerasan), luka-luka kan ada."

KPAI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil untuk memastikan keadilan bagi korban dan pencegahan untuk kasus serupa di masa mendatang.

Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tragedi Perundungan di Tangerang Selatan: Seorang Siswa Meninggal Setelah Didera Kekerasan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!