KPAI Belum Temukan Bukti Bullying Terkait Insiden di SMAN 72 Jakarta Utara
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa hingga kini belum terdapat bukti terkait dugaan bullying yang mengarah pada insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca juga: Penangkapan Profesor R, Koordinator Pembuatan Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, mengungkapkan bahwa tidak ada laporan resmi yang telah diterima terkait isu tersebut.
Dalam penjelasannya, Margaret menegaskan, "Enggak ada. Kalau laporan ke KPAI enggak ada," setelah menjenguk para korban yang dirawat di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih.
Ia juga menyatakan bahwa informasi yang beredar di masyarakat saat ini bersifat spekulatif dan tidak memiliki dukungan fakta yang kuat.
KPAI secara aktif berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri lebih dalam isu ini. Menurut Margaret, hasil dari koordinasi tersebut menunjukkan bahwa polisi juga belum mendapati bukti-bukti mengenai tindakan perundungan.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille, Klub Penuh Prestasi di Prancis
"Kalau kemarin saya koordinasi dengan polisi itu katanya belum. Meskipun ada yang menyebut dari teman sekolah atau pihak lain," tambahnya.
Margaret menekankan pentingnya mendapatkan informasi yang lebih akurat dengan mendengar langsung dari anak terduga pelaku.
Meski belum ada laporan resmi terkait bullying, KPAI menjalankan fungsi pengawasan secara proaktif. Fokus utama mereka adalah memastikan semua anak yang terdampak mendapatkan layanan pemulihan fisik dan psikologis secara menyeluruh.
"Pendampingan dan pemulihan psikologis menjadi prioritas. Kami ingin memastikan tidak ada anak yang mengalami trauma berkepanjangan," ucapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa jika nantinya ditemukan indikasi bullying yang berkontribusi dalam insiden ini, KPAI akan menerapkan langkah-langkah sesuai mekanisme penanganan kasus bullying yang berlaku.
Baca juga: Mengenal Finfluencer dan Peranannya dalam Pendidikan Keuangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: