Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Abdurrahman Wahid
Pada Hari Pahlawan 2025, Pemerintah Republik Indonesia memberikan gelar pahlawan nasional kepada dua mantan presiden, Soeharto dan Abdurrahman Wahid, yang lebih dikenal sebagai Gus Dur. Penghargaan ini diserahkan oleh Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 6 November 2025.
Baca juga: Penangkapan Profesor R, Koordinator Pembuatan Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Keputusan ini menambah daftar panjang presiden yang dianugerahi gelar serupa, di mana Soekarno merupakan salah satu yang paling awal menerima kehormatan tersebut. Pemberian gelar ini mencerminkan pengakuan atas kontribusi mereka dalam sejarah kemerdekaan dan pembangunan bangsa.
Soekarno, sebagai presiden pertama Republik Indonesia, menerima gelar pahlawan nasional pada 7 November 2012. Penganugerahan ini dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dicatat dalam Keputusan Presiden Nomor 83/TK/TAHUN 2012.
Dalam sambutannya, Yudhoyono menegaskan, "Keduanya adalah putra-putra terbaik bangsa yang telah mendarmabaktikan hidupnya untuk mewujudkan Indonesia merdeka." Ini menggarisbawahi peran penting Soekarno dan wakilnya, Mohammad Hatta, dalam menentukan arah negara.
Keberhasilan Soekarno dalam menggagas ideologi serta sistem pemerintahan Indonesia membuatnya menjadi simbol perjuangan rakyat. Yudhoyono menambahkan, sosok Soekarno adalah "sumber inspirasi perjuangan seluruh bangsa Indonesia."
Baca juga: Google Menanggapi Isu Keamanan Phishing pada Layanan Gmail
Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dilakukan pada Hari Pahlawan 2025 dan disaksikan oleh ahli warisnya. Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyerahkan gelar tersebut kepada kedua anak Soeharto, Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana.
Dasar penganugerahan ini didasarkan pada penilaian masyarakat serta catatan sejarah yang menghubungkan Soeharto dengan pengalaman perjuangan militer dalam mencapai kemerdekaan. Bambang Trihatmodjo mengungkapkan, "Kami sekeluarga merasa bersyukur" atas penghargaan ini, menunjukkan rasa terima kasih keluarga kepada negara.
Putri Soeharto, Tutut, juga menambahkan, "Beliau juga menentukan itu melihat aspirasi dari masyarakat," yang menunjukkan adanya dukungan publik yang melatarbelakangi keputusan pemerintah.
Abdurrahman Wahid, atau lebih dikenal sebagai Gus Dur, juga diakui dengan gelar pahlawan nasional berkat kontribusinya dalam politik dan pendidikan Islam. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Presiden yang sama dan penghargaan diserahkan kepada istri Gus Dur, Sinta Nuriyah.
"Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi," adalah pernyataan yang dicantumkan dalam Keppres.
Gus Dur dikenal sebagai figur yang gigih memperjuangkan demokrasi dan pluralisme, menjadikannya representasi penting dalam sejarah kemanusiaan di Indonesia. Dalam narasi yang membahas sosoknya, dinyatakan, "KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur adalah tokoh bangsa yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme di Indonesia."
Baca juga: Perekrutan Kiper Baru oleh Manchester United dan Manchester City Jelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: