Pengumuman Calon Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan untuk mengumumkan sepuluh nama calon penerima gelar Pahlawan Nasional pada Senin, 10 November 2025, bertepatan dengan Hari Pahlawan.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa Soeharto termasuk dalam daftar nama tersebut, yang memicu berbagai reaksi masyarakat.
Pengumuman ini direncanakan akan dilakukan oleh Presiden Prabowo di Jakarta. Prasetyo Hadi menjelaskan, "Besok, Insya Allah akan diumumkan. Iya (oleh Presiden Prabowo langsung). Kurang lebih sepuluh nama."
Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November menjadi konteks yang tepat untuk pengumuman ini. Prasetyo menambahkan bahwa gelar tersebut diberikan kepada individu yang dianggap berjasa bagi bangsa.
Baca juga: Perekrutan Kiper Baru oleh Manchester United dan Manchester City Jelang Penutupan Bursa Transfer
Ketika ditanya mengenai keberadaan Soeharto dalam daftar, Prasetyo menegaskan, "Ya, masuk, masuk." Ini menandakan pengakuan atas jasa Soeharto sebagai mantan presiden.
Namun, keputusan ini tak lepas dari berbagai kontroversi. Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) sebelumnya telah mengkaji 49 nama untuk dianugerahi gelar, dengan Soeharto menjadi salah satu yang paling banyak dibahas.
Baru-baru ini, sekitar 500 aktivis dan akademisi telah menyatakan penolakan terhadap pengusulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Bonnie Triyana, Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP PDI-P, juga menentang pemberian gelar ini.
Di sisi lain, ada dorongan dari sejumlah organisasi massa Islam, termasuk PBNU dan MUI, yang mendukung Soeharto untuk menerima gelar tersebut. Ini menunjukkan betapa beragamnya pandangan publik mengenai isu ini.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: