Presiden Prabowo Subianto Umumkan Sepuluh Pahlawan Nasional Baru
Hari ini, Senin (10/11), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan mengumumkan sepuluh nama penerima gelar pahlawan nasional.
Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Pengumuman ini mendapat perhatian khusus karena salah satu nama yang diusulkan adalah Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa sepuluh nama pahlawan nasional yang diumumkan merupakan hasil seleksi dari 49 nama yang diusulkan.
Dari 49 nama tersebut, terdapat 40 nama yang merupakan usulan baru, sedangkan sembilan nama lainnya merupakan carry over dari tahun sebelumnya.
"Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa Indonesia yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup merdeka dan kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera," ungkap Prabowo saat mengheningkan cipta.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Dugaan Penghasutan Massal yang Memicu Kontroversi
Penganugerahan gelar pahlawan nasional ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025.
Dalam keputusan tersebut, dinyatakan bahwa menganugerahkan gelar pahlawan nasional merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya untuk persatuan dan kesatuan bangsa.
"Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi, atas jasa-jasanya yang luar biasa, untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," bunyi kutipan Keppres.
Berikut adalah sepuluh pahlawan nasional yang diumumkan: Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Jenderal Besar Soeharto, Aktivis buruh Marsinah, Mochtar Kusumaatmajadja, Hajjah Rahmah El Yunusiyah, Jenderal (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih Garingging, dan Zainal Abidin Syah.
Pengumuman sepuluh pahlawan nasional ini didasarkan pada rekomendasi yang sudah melalui pemeriksaan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Ketua Dewan Gelar, Fadli Zon, menilai sosok Soeharto layak mendapatkan gelar tersebut berkat kontribusinya dalam pembangunan negara selama 32 tahun masa kepemimpinannya.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: