Kategori Berita
Selasa, 04 NOVEMBER 2025 • 17:09 WIB

Kecelakaan Kereta Api KA 161 di Sleman, Duka Menyelimuti Keluarga Korban

Kecelakaan Kereta Api KA 161 di Sleman, Duka Menyelimuti Keluarga KorbanKecelakaan Kereta Api KA 161 di Sleman, Duka Menyelimuti Keluarga Korban

Kecelakaan kereta api KA 161 Bangunkarta terjadi di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada Selasa, 4 November 2025, di perlintasan sebidang antara Stasiun Brambanan dan Maguwo sekitar pukul 10.35 WIB.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia untuk Memperkuat Timnas

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam dan berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi penanganan korban saat penyelidikan penyebab kecelakaan berlangsung.

Rincian Kecelakaan

Kecelakaan ini melibatkan kereta api KA 161 yang menabrak beberapa kendaraan di perlintasan sebidang. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat kereta menabrak sejumlah kendaraan hingga terpental.

Pasca insiden, beberapa individu terlihat mendekati lokasi, sementara kereta berusaha memperlambat lajunya. KAI Daop 6 memastikan bahwa semua awak dan penumpang KA 161 dalam kondisi selamat.

Segera setelah kejadian, penanganan di jalur telah diselesaikan dan lalu lintas kereta kembali beroperasi normal.

Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni

Tanggapan KAI Daop 6

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, memberikan pernyataan resmi mengenai kejadian ini. Ia menyatakan bahwa lembaga tersebut sangat menyesali kecelakaan ini dan memberikan dua belas belasungkawa kepada korban.

Feni menambahkan, "Kami akan mendampingi dan mendukung setiap proses yang dibutuhkan." Namun, pihaknya masih belum mengetahui angka pasti korban yang terlibat dalam insiden ini.

Tim teknis sedang melakukan pengumpulan data mengenai kondisi rambu di lokasi kejadian, sementara proses pemeriksaan lanjutan juga sedang berlangsung.

Imbauan untuk Masyarakat

KAI Daop 6 Yogyakarta mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati saat berada di perlintasan kereta api. Feni menyatakan, "Kami berharap kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari."

Ia juga menegaskan pentingnya mematuhi rambu-rambu yang berlaku di area perlintasan. Semua biaya proses penanganan korban akan ditanggung oleh KAI Daop 6 Yogyakarta.

Dukungan dan pendampingan kepada keluarga korban menjadi fokus utama KAI bagi pihak yang terdampak.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kecelakaan Kereta Api KA 161 di Sleman, Duka Menyelimuti Keluarga Korban

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!