Pencoretan Penerima Bantuan Sosial Terlibat Judi Online: Kementerian Sosial Bertindak Tegas
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengumumkan pencoretan 600 ribu penerima bantuan sosial yang terbukti berpartisipasi dalam judi online. Langkah ini diambil setelah adanya koordinasi dengan PPATK untuk memastikan kelayakan penerima bansos.
Baca juga: Penangkapan Profesor R, Koordinator Pembuatan Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Pencoretan ini dilakukan untuk menegaskan bahwa bantuan sosial harus tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Syaifullah Yusuf menyatakan, tindakan ini merupakan bagian dari upaya menindak tegas penyalahgunaan program bantuan sosial.
Menurut Syaifullah Yusuf, pencoretan tersebut dilakukan setelah pihaknya menemukan adanya bukti konkret bahwa penerima bansos terlibat dalam judi online, yang biasa disebut judol.
"Kita koordinasi dengan PPATK, ketemulah 600 ribu lebih penerima bansos yang dari Kementerian Sosial itu ditengarai ikut bermain judol," ungkapnya di Menara Reksadana, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Pihak Kementerian Sosial melakukan pendalaman untuk memastikan fakta-fakta tersebut sebelum mengambil keputusan pencoretan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Dugaan Penghasutan Massal yang Memicu Kontroversi
Gus Ipul menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindakan tegas untuk memastikan bahwa bantuan sosial tidak disalahgunakan. "600 ribu itu kita coret semua, yang memang terbukti dan setelah dilakukan pendalaman ternyata benar adanya, maka kita coret penerima bansos," tambahnya.
Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif terhadap potensi penyalahgunaan dana bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, Kementerian Sosial berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi penerima bantuan sosial secara berkala.
Para penerima bansos yang telah dicoret tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan kembali bantuan sosial, asalkan mereka mampu menunjukkan perubahan perilaku. Mereka dapat melaporkan diri ke RT/RW, Kelurahan, atau Dinas Sosial setempat untuk memulai proses reaktivasi.
"Bagi yang sangat membutuhkan, kita beri kesempatan kedua dengan syarat tidak lagi bermain judi online," jelas Syaifullah Yusuf.
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen Kementerian Sosial untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang menyadari kesalahan mereka dan berusaha untuk berubah.
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: