Ancaman Pembunuhan terhadap Mantan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy di Penjara
Mantan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy menerima ancaman pembunuhan dari seorang narapidana di penjara La Sante, hanya sehari setelah menjalani hukuman lima tahun penjara.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Kejaksaan Paris telah mengonfirmasi bahwa sebuah video berisi ancaman tersebut telah beredar di media sosial, meningkatkan kompleksitas situasi keamanan di dalam penjara.
Pada Rabu, 22 Oktober 2025, kantor Kejaksaan Paris menerima laporan dari direktur penjara La Sante mengenai video ancaman terhadap Sarkozy.
Video tersebut menunjukkan seorang narapidana yang mengungkapkan ancaman setelah Sarkozy mulai menjalani hukuman akibat keterlibatannya dalam kasus konspirasi pendanaan kampanye yang ilegal.
Sarkozy, yang menjabat sebagai Presiden Perancis dari tahun 2007 hingga 2012, terpaksa menjalani hukuman setelah dinyatakan bersalah karena melakukan kampanye ilegal dengan dana dari rezim Muammar Gaddafi di Libya.
Kasus ini menarik perhatian publik dan media, dan terus menggulirkan banyak aspek hukum dan sosial yang perlu diteliti lebih dalam.
Usai ancaman tersebut, pemerintah Perancis memberikan perlindungan tambahan kepada Sarkozy, yang kini dijaga oleh dua petugas bersenjata di sel terdekat.
Baca juga: Penangkapan Profesor R, Koordinator Pembuatan Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Keputusan ini pun memicu protes dari serikat penjaga penjara, di mana Hugo Vitry, seorang penjaga di La Sante, menyatakan bahwa penjelasan lebih awal diperlukan dari pihak administrasi penjara dan Kementerian Kehakiman.
Menteri Dalam Negeri Perancis, Laurent Nunez, menegaskan bahwa Sarkozy berhak atas perlindungan khusus, dan berkomentar, 'Ada ancaman nyata terhadap dirinya, dan perlindungan ini akan terus diberikan selama masa penahanan.'
Keselamatan mantan presiden menjadi prioritas utama dalam situasi yang semakin meningkat ini.
Insiden ancaman terhadap Sarkozy menyoroti isu keamanan di penjara Perancis, terutama terkait dengan kemampuan narapidana untuk merekam video dan menyebarkannya di media sosial.
Penjara La Sante, dikenal dengan sistem keamanan yang ketat, kini dipertanyakan mengenai kontrol terhadap barang-barang elektronik yang dapat digunakan oleh narapidana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: