Penyelidikan Dugaan Korupsi Ekspor POME Melibatkan Penggeledahan di Bea Cukai
Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan penggeledahan di sejumlah kantor Bea Cukai terkait penyelidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) yang terjadi pada tahun 2022.
Baca juga: Penangkapan Profesor R, Koordinator Pembuatan Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Proses penyidikan ini mencakup pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti yang berhubungan dengan pelanggaran hukum yang dilakukan dalam konteks tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi penggeledahan yang dilakukan di kantor Bea Cukai bertujuan untuk mencari informasi dan data terkait kasus ini.
Ia menyatakan, "Tentu saja kami tidak dapat menjelaskan secara terbuka mengenai tempat-tempat yang digeledah atau identitas saksi-saksi yang telah dimintai keterangan," mengingat proses ini masih dalam tahap penyidikan.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengambil barang bukti berupa ponsel dan laptop dari sejumlah lokasi termasuk kediaman Kepala Seksi Klasifikasi Barang I, Sofian Manahara, serta Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) di Surabaya.
Penggeledahan di Surabaya berlangsung dari pukul 11.30 hingga 17.00 WIB, dengan hasil penyitaan termasuk ponsel, laptop, dan dokumen penting seperti lima akun CEISA dan dokumen Sertifikat Hasil Pengujian tahun 2022-2023.
Baca juga: Kunto Aji Ungkap Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan dukungan penuh terhadap penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, menekankan bahwa tidak ada perlindungan bagi pegawai Bea Cukai yang melakukan kesalahan.
Purbaya menegaskan, "Kami tidak memprioritaskan perlindungan bagi mereka yang bersalah di Bea Cukai", saat memberikan keterangan di Kementerian Keuangan, Jakarta.
Menteri Keuangan juga memaparkan pentingnya kolaborasi antara kementeriannya dengan Kejagung dalam upaya menegakkan hukum dan mencegah praktik korupsi.
Lebih lanjut, ia menyatakan, "Kejagung memang telah bekerjasama dengan kami dalam hal pengawasan dan penegakan hukum terkait Bea Cukai."
Penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara serta kediaman R. Fadjar Donny Tjahjadi, di mana barang bukti juga berhasil disita.
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa penggeledahan di kantor BLBC Medan menghasilkan penyitaan dokumen penting seperti Buku Tarif Kepabeanan dan data ekspor POME periode 2021-2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: