Kategori Berita
Kamis, 23 OKTOBER 2025 • 10:22 WIB

KBRI Phnom Penh Memulangkan WNI Korban Sindikat Scam di Kamboja

KBRI Phnom Penh Memulangkan WNI Korban Sindikat Scam di KambojaKBRI Phnom Penh Memulangkan WNI Korban Sindikat Scam di Kamboja

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh akan memulangkan 67 dari total 110 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban sindikat online scam di Kamboja. Pemulangan ini merupakan tindakan proaktif terhadap situasi yang berkembang di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.

Baca juga: Penangkapan Profesor R, Koordinator Pembuatan Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh di Jakarta

KBRI juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian Kamboja terkait kericuhan yang melibatkan WNI saat berusaha melarikan diri dari perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik penipuan tersebut.

Proses Pemulangan Korban

Berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh, jumlah keseluruhan WNI yang terjebak adalah 110, dan saat ini mereka berada di Detensi Imigrasi Preak Pnov, Phnom Penh. Pemulangan bagi beberapa WNI dijadwalkan berlangsung antara 22 hingga 24 Oktober 2025.

KBRI menegaskan perlindungan bagi seluruh WNI yang terlibat dan menekankan pentingnya penanganan yang cepat dalam situasi darurat ini. Langkah pemulangan ini mencerminkan upaya diplomatik untuk menyelesaikan kasus penipuan yang semakin meluas di kawasan tersebut.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil

Koordinasi dengan Pihak Berwenang

Sejak tanggal 17 Oktober 2025, KBRI Phnom Penh telah melakukan koordinasi intensif dengan kepolisian Kamboja serta pihak-pihak terkait lainnya. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap kericuhan yang terjadi saat WNI berusaha melarikan diri dari perusahaan yang dituding terlibat dalam penipuan online.

KBRI menegaskan komitmennya dalam melindungi kepentingan WNI yang terdampak, serta berupaya memberikan bantuan hukum dan konsuler untuk mereka yang terjebak dalam kasus ini.

Tantangan Penanganan Kasus Penipuan

Fenomena penipuan online yang menjerat warga negara Indonesia bukan merupakan hal baru. Menurut Kementerian Luar Negeri RI, sekitar 10.000 WNI terlibat dalam kasus serupa di 10 negara, termasuk Kamboja.

Kasus ini menyoroti perlunya peningkatan kesadaran di kalangan WNI yang bekerja di luar negeri mengenai risiko yang dihadapi serta langkah-langkah pencegahan yang wajib diambil untuk menghindari situasi serupa di masa mendatang.

Baca juga: Lima Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

KBRI Phnom Penh Memulangkan WNI Korban Sindikat Scam di Kamboja

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!