Kategori Berita
Rabu, 22 OKTOBER 2025 • 14:24 WIB

Komitmen Pemerintah dalam Penguatan Kelembagaan Pesantren di Indonesia

Komitmen Pemerintah dalam Penguatan Kelembagaan Pesantren di IndonesiaKomitmen Pemerintah dalam Penguatan Kelembagaan Pesantren di Indonesia

Kunjungan Prabowo Subianto ke Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, pada 2 Desember 2023, menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Baca juga: Kemenperin Konfirmasi iPhone 17 Belum Ajukan Izin Penjualan di Indonesia

Menyusul kunjungan tersebut, Wakil Menteri Agama Romo H. Muhammad Syafi’i pada 22 Desember 2024, menekankan keseriusan pemerintah dalam memperkuat kelembagaan pesantren di seluruh Indonesia.

Komitmen Terhadap Dunia Pesantren

Kehadiran Romo Syafi’i di Cipasung melambangkan peneguhan komitmen politik pemerintah terhadap dunia pesantren. Ia mengungkapkan, "Tiga fungsi pesantren sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tidak cukup lagi dikelola hanya oleh satuan kerja setingkat eselon II," yang mencerminkan keseriusan pemerintah dalam pengelolaan pesantren.

Romo melanjutkan bahwa kunjungan ini juga menjadi pengingat akan akuntabilitas pemerintah dalam melaksanakan janji-janji politik. Bagi kalangan pesantren, ini menunjukkan bahwa janji bukan hanya sekadar retorika, tetapi nyata dalam bentuk tindakan untuk memperbaiki kondisi kelembagaan pesantren.

Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Penandatanganan Surat Prakarsa

Pada 21 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang memberikan izin prakarsa untuk penyusunan Rancangan Peraturan Presiden. Keputusan ini melahirkan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama, yang sangat berarti bagi perkembangan dunia pesantren.

Pengumuman keputusan ini terjadi sehari sebelum Hari Santri Nasional, menjadikannya momen spesial bagi santri di tanah air. Para tokoh pesantren menegaskan bahwa penataan birokrasi ini semakin memperkuat pengakuan negara atas peran penting pesantren dalam pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.

Signifikansi Pembentukan Ditjen Pesantren

Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang diemban oleh pesantren. "Langkah ini bukan hanya politik, tetapi juga strategi dalam memperkuat kemitraan antara negara dan pesantren," ujar Romo Syafi’i.

Dengan adanya Direktorat Jenderal ini, pesantren akan memiliki wadah yang lebih efisien dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Tujuannya adalah untuk menciptakan generasi yang tidak hanya berilmu, tetapi juga berakhlak, sesuai dengan nilai-nilai Islam yang moderat dan inklusif.

Baca juga: Kunto Aji Ungkap Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Komitmen Pemerintah dalam Penguatan Kelembagaan Pesantren di Indonesia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!