Kasus Penyekapan di Pondok Aren: Polda Metro Jaya Ungkap Pelat Mobil Palsu dan Penangkapan Tersangka
Polda Metro Jaya mengkonfirmasi bahwa mobil dinas yang ditemukan di lokasi penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, menggunakan pelat nomor palsu.
Baca juga: Penangkapan Profesor R, Koordinator Pembuatan Bom Molotov dalam Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Penangkapan sembilan tersangka dalam kasus ini juga diungkapkan oleh pihak kepolisian, yang saat ini masih menyelidiki penganiayaan terhadap korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pelat mobil dinas yang terparkir saat kejadian tidak valid. 'Baik, berdasarkan info dari penyidik, maka pelat nomor yang ditemukan itu adalah palsu,' ujarnya di Polda Metro Jaya.
Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut mengenai kepemilikan seragam Polri yang juga ditemukan di lokasi tersebut. Dalam proses penangkapan, pihak kepolisian menyita airsoftgun yang diduga digunakan oleh pelaku penyekapan.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. 'Jadi mohon waktu, tim masih terus bekerja melakukan pendalaman,' tambahnya.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025
Sebanyak sembilan orang telah ditangkap terkait kasus ini, termasuk delapan laki-laki dan satu perempuan. Identitas pelaku yang ditangkap adalah MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
Penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka. Mereka sedang ditanyai mengenai hubungan mereka serta motif di balik tindakan pidana yang dilakukan.
Media sosial sempat dihebohkan dengan video viral yang menunjukkan tiga pria tanpa baju yang tampak mengalami penganiayaan. Mereka saling mengoleskan balsem ke punggung masing-masing, sementara luka-luka terlihat di tubuh mereka.
Kejadian ini bermula dari sepasang suami istri yang berencana membeli mobil di wilayah Pondok Aren. Suami dari pasangan tersebut mengajak dua rekannya untuk menemani transaksi, yang berujung pada penyekapan.
Alih-alih bertemu dengan penjual, mereka dibawa ke sebuah rumah dan disekap oleh sekelompok pria. Menurut informasi, sang istri berhasil melarikan diri setelah dua hari disekap, sementara tiga pria lainnya mengalami penganiayaan.
Kronologi yang beredar di media sosial belum sepenuhnya menjadi versi resmi dari kepolisian. Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar menunggu informasi dari sumber resmi.
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: